Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

- Wartawan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyoroti proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Pasalnya, pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum dapat dilanjutkan karena dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diminta DPRD belum ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Senin (27/7/2026) mengatakan alasan yang disampaikan pemerintah adalah RKPD masih dalam proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut, lanjut dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai landasan penyusunan KUA-PPAS yang telah disampaikan ke DPRD.

“Kalau RKPD masih dalam evaluasi provinsi, lalu dasar penyusunan KUA-PPAS yang sudah disampaikan ke DPRD itu apa? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka oleh TAPD,”tegas Budiman.

BACA JUGA :  Pendiri Yayasan Bina Dhuafa Center Kota Ternate Ambil Kendali Kepemimpinan

Menurutnya, Banggar tidak ingin pembahasan anggaran hanya menjadi formalitas tanpa memastikan bahwa seluruh tahapan perencanaan telah berjalan sesuai ketentuan.

“KUA-PPAS bukan sekadar kumpulan angka. Dokumen ini menentukan arah pembangunan, prioritas daerah, hingga plafon anggaran setiap perangkat daerah. Karena itu, dasar penyusunannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Budiman menegaskan DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap dokumen anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat. Oleh sebab itu, Banggar memilih belum memulai pembahasan sebelum memperoleh kejelasan mengenai status RKPD.

“Kami tidak ingin membahas anggaran di atas dokumen yang belum jelas. Kalau nanti hasil evaluasi provinsi mengubah substansi RKPD, apakah KUA-PPAS yang sudah masuk ke DPRD juga akan berubah? Pertanyaan ini harus dijawab oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyampaikan perkembangan evaluasi RKPD beserta dokumen pendukung agar DPRD dapat menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal.

“Jangan sampai tahapan perencanaan dibalik. Perencanaan itu fondasi, sedangkan anggaran merupakan instrumen untuk melaksanakan perencanaan. Kalau fondasinya belum jelas, bagaimana mungkin kita membahas bangunannya,” tegas Budiman.

Banggar DPRD menegaskan bahwa sikap tersebut bukan untuk menghambat pembahasan APBD 2027, melainkan memastikan setiap tahapan penyusunan anggaran dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

DPRD berharap Pemerintah Daerah segera memberikan penjelasan resmi agar pembahasan KUA-PPAS dapat dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Berita Terbaru