Kepala Tukang AMP Akui Haji Semi Belum Bayar Upah Pekerja

- Wartawan

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Proyek pekerjaan Ashalt Maxing Plant (AMP) yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi diduga telah membohongi 6 orang pekerja. Pasalnya, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan hingga kini belum ada kepastian pembayaran upah.

Sekedar diketahui pembangunan AMP berukuran 1200 berlokasi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 silam.

Adapun pekerjaan yang belum dibayar oleh Haji Semi, misalnya pembuatan 28 buah kerucut tiang pancang, pengelasan beberapa bagian kapal besi yang rusak, pembuatan landasan AMP, bak limbah dan perbaikan alat berat (eksavator).

Keterwakilan pekerja, Faisal menjelaskan, semua proyek atau pekerjaan yang telah mereka kerjakan selama ini tidak ada papan proyek (informasi anggaran) dan kesempakatan upah yang akan diterima.

“Kepala Tukang hanya suru kerja saja, tidak ada penjelasan soal anggaran dan lainnya. setelah pekerjaan selesai kami tidak diberitahu kira-kira kapan dibayar, hanya disuru menunggu,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah Rakyatmu.com menerbitkan berita yang berjudul “Haji Semi Diduga belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP”. Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran setelah pekerjaan proyek yang dikerjakan selesai.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Ditunjuk Jadi Ketua IKA UMI Maluku Utara 

“Sudah saya bayar lunas semua, coba tanya kepala tukang yang bawah mereka,” katanya.

Pernyataan Haji Semi dibantah oleh Kepala Tukang Ifan, bahwa Direktur Utama PT. Tamael Group belum mencairkan anggaran untuk membayar upah pekerja, mulai dari pekerjaan Tahun 2021 hingga 2022.

Hal ini, disebutkan dalam pertemuan dengan keterwakilan pekerja disekitaran pantai Daulasi, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Kalau Haji Semi bilang sudah bayar nanti hari Senin kita ketemu Pak Haji. Saya belum terima uang dari Haji, kalau memang benar saya ambil uang dari mana, terus lewat di siapa,” terangnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru