Pemda Pulau Taliabu Cuek 10 Ranperda

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid. (Rakyatmu)

Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara cuek terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid usai rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Rabu (21/2/2023).

Arifin mengatakan, Anggota DPRD sangat mendukung pengesahan 10 Ranperda, karena Ranperda tersebut menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda itu, bisa mendatangkan penghasilan Daerah,” ucapnya.

Namun, kata dia, hingga kini belum direspon oleh Pemda Taliabu. Ia menilai, kinerja Pemda setempat masih lambat, termasuk Ranperda yang dibuat oleh Bapemperda.

Menurut dia, hal ini lantaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulau Taliabu lambat proses Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Kabag: Kinerja Sekot Tak Searah dengan Wali Kota Ternate

“Kami berharap Pemda Pulau Taliabu, segera merespon 10 Ranperda yang sudah dibahas, agar secepatnya disahkan,” pintanya.

Ia menyampaikan, Ranperda itu mengatur penagihan iuran dan lain-lain.

“Kalau kita menarik iuran tanpa dasar, berarti bisa dikatakan Pungli (Pengutan Liar). Maka harus disahkan Ranperda, supaya menjadi dasar hukum bagi Pemda. Juga meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru