Pemda Pulau Taliabu Cuek 10 Ranperda

- Wartawan

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid. (Rakyatmu)

Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara cuek terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Bapemperda Pulau Taliabu Arifin H. Abd Majid usai rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Rabu (21/2/2023).

Arifin mengatakan, Anggota DPRD sangat mendukung pengesahan 10 Ranperda, karena Ranperda tersebut menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda itu, bisa mendatangkan penghasilan Daerah,” ucapnya.

Namun, kata dia, hingga kini belum direspon oleh Pemda Taliabu. Ia menilai, kinerja Pemda setempat masih lambat, termasuk Ranperda yang dibuat oleh Bapemperda.

Menurut dia, hal ini lantaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulau Taliabu lambat proses Ranperda tersebut.

BACA JUGA :  Peduli Pertanian, Bupati Halmahera Selatan Serahkan Bantuan ke Kelompok Tani

“Kami berharap Pemda Pulau Taliabu, segera merespon 10 Ranperda yang sudah dibahas, agar secepatnya disahkan,” pintanya.

Ia menyampaikan, Ranperda itu mengatur penagihan iuran dan lain-lain.

“Kalau kita menarik iuran tanpa dasar, berarti bisa dikatakan Pungli (Pengutan Liar). Maka harus disahkan Ranperda, supaya menjadi dasar hukum bagi Pemda. Juga meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Ihky)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru