RAKYATMU.COM – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Mauku Utara memberikan jaket dan helm kepada 1.770 Om Ojek Andalan atau om ojek. Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun 2024 mendatang.
Perlindungan pekerja, sesuai keinginan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Ini sudah disampaikan kepada DPRD saat orang nomor satu di Kota Ternate itu membacakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Om Ojek Andalan juga menjadi fokus pemerintah. Dimana Pemkot menjamin keselamatan kerja bagi ojek yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 1.770 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlindungan terhadap pekerja rentan ojek andalan dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah termuat dalam KUA-PPAS Tahun 2024,” kata Rizal Marsaoly pada Senin (21/8/2023).
Perlindungan kerja, lanjut Rizal, meliputi tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perbulan Rp 16.800 untuk satu orang.
“Jaminan keselamatan kerja ini diberikan di Tahun depan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate untuk 1.770 Om Ojek Andalan,” jelasnya.
“Jadi kami sangat memperhatikan, karena ini bagian dari APBD yang pro kepada rakyat,” tambahnya mengakhiri. (**)
Editor : Diman Umanailo