Tahun 2024, Ribuan Om Ojek Andalan Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Wartawan

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Om Ojek Andalan saat Mengambil Jaket dan Helm di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate. (Rakyatmu)

Om Ojek Andalan saat Mengambil Jaket dan Helm di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Mauku Utara memberikan jaket dan helm kepada 1.770 Om Ojek Andalan atau om ojek. Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun 2024 mendatang.

Perlindungan pekerja, sesuai keinginan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Ini sudah disampaikan kepada DPRD saat orang nomor satu di Kota Ternate itu membacakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Resmikan Rumah Layak Huni di Kelurahan Makassar Timur, Sekda Apresiasi PT. SMF dan BPPW

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, Om Ojek Andalan juga menjadi fokus pemerintah. Dimana Pemkot menjamin keselamatan kerja bagi ojek yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 1.770 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan terhadap pekerja rentan ojek andalan dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah termuat dalam KUA-PPAS Tahun 2024,” kata Rizal Marsaoly pada Senin (21/8/2023).

BACA JUGA :  Rehabilitasi Jembatan Residen Kota Ternate Capai 40 Persen

Perlindungan kerja, lanjut Rizal, meliputi tunjangan kecelakaan dan tunjangan kematian perbulan Rp 16.800 untuk satu orang.

“Jaminan keselamatan kerja ini diberikan di Tahun depan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate untuk 1.770 Om Ojek Andalan,” jelasnya.

“Jadi kami sangat memperhatikan, karena ini bagian dari APBD yang pro kepada rakyat,” tambahnya mengakhiri. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan
Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru