Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dan akar merah di pesisir pantai Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Jumat (24/10/25).

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Miras yang dirazia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penurunan minuman beralkohol ilegal dari kapal asal Jailolo, Halmahera Barat di Kota Ternate.

BACA JUGA :  Pantai Falajawa Jadi Kebanggaan Baru Warga Kota Ternate

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel opsnal Resintel Polsek Ternate Utara segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman beralkohol ilegal di bibir pantai. Namun, pemilik atau pembawa Miras tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, personel menemukan dan menyita barang bukti berupa 50 kantong Miras jenis cap tikus dan 75 kantong jenis akar merah, dengan total 125 kantong plastik bening berukuran 600 mili liter.

BACA JUGA :  Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

“Barang bukti dikemas dalam empat tas plastik hitam dan telah diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Polres Ternate berkomitmen untuk menekan peredaran Miras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (JR)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula: Jaksa Disuap, Rakyat Menderita, Koruptor Kenyang
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula
Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate
PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIT

Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT