Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

- Wartawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dan akar merah di pesisir pantai Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Jumat (24/10/25).

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Miras yang dirazia itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penurunan minuman beralkohol ilegal dari kapal asal Jailolo, Halmahera Barat di Kota Ternate.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel opsnal Resintel Polsek Ternate Utara segera menuju lokasi dan menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman beralkohol ilegal di bibir pantai. Namun, pemilik atau pembawa Miras tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, personel menemukan dan menyita barang bukti berupa 50 kantong Miras jenis cap tikus dan 75 kantong jenis akar merah, dengan total 125 kantong plastik bening berukuran 600 mili liter.

BACA JUGA :  Ketua Partai Gerindra Kota Ternate Ungkap Pengeroyokan Anaknya Direncanakan 

“Barang bukti dikemas dalam empat tas plastik hitam dan telah diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Polres Ternate berkomitmen untuk menekan peredaran Miras ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (JR)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT