RAKYATMU.COM – Kabupaten Kepulauan Sula menjadi salah satu daerah tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Sula berada di urutan kedua dalam kasus tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula mencatat, pada tahun 2023 terdapat 56 kasus. Sementara pada bulan Januari hingga September 2024 terdapat 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Januari sampai September 2024 itu ada 50 kasus. Kalau Oktober kan belum selesai bulan. Dan di tahun 2023 tercatat 56 kasus. Jika ditotalkan seluruhnya terdapat 106 kasus,” ungkap Plt. Kepala Dinas P3A Kepulauan Sula, Siti Farida Maloko, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Siti Farida menyebutkan, bentuk kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kepulauan Sula cukup beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun yang paling didominasi, kata Siti, adalah KDRT dan pencabulan anak di bawah umur.
“Kekerasan fisik termasuk KDRT 21 kasus, kekerasan seksual 23, terus penelantaran itu 2 dan kasus lainnya seperti perzinahan dan pencemaran ada 3 di Januari hingga September 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula berada di urutan kedua jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
“Di antara kabupaten/kota yang lain, Kabupaten Kepulauan Sula urutan kedua, dan paling tertinggi Kota Ternate,” ungkapnya.
Berdasarkan data rekapitulasi nasional yang terhitung sejak tahun 2023 hingga Januari-September 2024 sebagaimana data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Kepulauan Sula, untuk Kabupaten Halmahera Barat tercatat sebanyak 84 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kemudian Kabupaten Halmahera Tengah 33 kasus, Kabupaten Kepulauan Sula 106 kasus, Kabupaten Halmahera Selatan berjumlah 65 kasus dan Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 73 kasus.
Adapun Kabupaten Halmahera Timur 69 kasus, Kabupaten Pulau Morotai dengan 40 kasus, Kabupaten Pulau Taliabu 35 kasus, Kota Ternate 151 kasus dan Kota Tidore Kepulauan sebanyak 78 kasus kekerasan perempuan dan anak. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo