Bengkel Sepeda Motor di Kota Ternate Sumbang Limbah Oli Bekas 120.000 Liter Per Bulan

- Wartawan

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DLH Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor DLH Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat produksi oli bekas perbulan dari usaha perbengkelan mencapai 120.000 liter. Pasalnya, hal tersebut beriringan dengan peningkatan pengiriman sepeda motor ke Kota Ternate.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan mengatakan, DLH telah melakukan sosialisasi pengendalian pencemaran oli bekas kepada usaha perbengkelan sepeda motor di Kota Ternate.

Menurut dia, pengiriman sepeda motor pertahun ke dealer Kota Ternate mencapai 120.000, otomatis berpengaruh pada produksi oli bekas.

“Kalau setiap motor memakai ukuran oli satu liter dalam sebulan, maka produksi limbah oli bekas 120.000 liter setiap bulannya dan bila ditotalkan menjadi 1,4 juta liter per tahun,” katanya usai kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Ternate Utara pada Rabu (7/6/2023).

Ia menyebutkan, hal tersebut akan menjadi konsentrasi DLH untuk mengendalikan oli bekas. Sebab, oli bekas bisa berdampak terhadap lingkungan.

“Ekuivalen (nilai) 1,4 juta kita tampung di bio tangki kapasitas 5.000 maka ada 280 tangki untuk menampung oli bekas. Harus dikendalikan sehingga tidak mencemari lingkungan dan untuk menjaga kualitas air tanah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Fokuskan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Gubang mengatakan, guna memastikan oli bekas di bengkel, maka harus dimanfaatkan sesuai SOP pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Solusinya, DLH harus bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengambil oli bekas secara rutin.

“Nanti kita bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyiapkan wadah penampungan oli bekas. Kita juga arahkan pihak perbengkelan untuk menjaga lingkungan serta berhubungan langsung dengan pihak ketiga,” terangnya. (**)

 

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT