DPRD Maluku Utara Nilai Pemprov Keliru Ganti 91 Kepsek SMA Sederajat

- Wartawan

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat keliru saat melakukan pergantian 91 Kepala SMA/SMK dan SLB berdasarkan SK Gubernur Nomor: 821.2/Kep/KS/31/VI/2023.

Hal ini membuat sejumlah Kepala Sekolah mendapat protes dari siswa dan para guru, misalnya SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Ternate maupun SMAN 12 dan SMAN 36 Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad mengatakan, gejolak yang muncul belum lama ini, terjadi di beberapa sekolah tingkat SMA dan sederajat menyangkut dengan SK Gubernur pergantian Kepsek.

“Itu Akibat dari salah paham atau miskomunikasi antara BKD dengan Dikbud Maluku Utara,” katanya usai rapat bersama BKD dan Dikbud di Sekretariat DPRD Provinsi Eks Mandiri Ternate pada Senin (26/6/2023) malam.

Ia menjelaskan, evaluasi para guru yang ada di sekolah penggerak, dalam Permendikbud Nomor 371 tertuang bahwa guru penggerak bisa dievaluasi setelah empat tahun mengabdi.

“Ada beberapa guru penggerak yang belum sampai empat tahun, sehingga kami meminta untuk dikembalikan, karena jangan sampai ada kebijakan Kemendikbud yang akhirnya mencopot status sekolah penggerak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Wisudakan Ribuan Pelajar SD Tahfidz dan BTQ 

Politisi PBB ini juga menegaskan, dalam kondisi seperti ini, proses pergantian atau rolling harusnya pihak BKD dan Dikbud saling berkoordinasi secara intens.

“Pandangan kami, ternyata kondisi ini dapat terjadi sepertinya ada miskomunikasi antara Dikbud dengan BKD Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

“Inisiatif dari BKD dan Dikbud untuk membentuk tim kecil dalam rangka mengevaluasi SK Gubernur itu, justru lebih baik,” sambung Haryadi. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru
Nur Ain Hamka Siswi MAN Pulau Taliabu Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025
Siswa SD IT Insan Cendekia  Kepulauan Sula Wakili Maluku Utara di Final OSN 2025
Ijazah Paket C Warga Binaan Masuk Program Pendidikan DWP Kepulauan Sula
Sekda Kota Ternate Berikan Motivasi kepada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unkhair
Ragam Kegiatan Menarik Disiapkan Sambut HUT PGRI ke-80 di Kota Ternate
Rizal Marsaoly Apresiasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru TK

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:58 WIT

Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIT

Nur Ain Hamka Siswi MAN Pulau Taliabu Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

Jumat, 19 September 2025 - 09:06 WIT

Siswa SD IT Insan Cendekia  Kepulauan Sula Wakili Maluku Utara di Final OSN 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 23:39 WIT

Ijazah Paket C Warga Binaan Masuk Program Pendidikan DWP Kepulauan Sula

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:29 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Motivasi kepada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unkhair

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:34 WIT

Ragam Kegiatan Menarik Disiapkan Sambut HUT PGRI ke-80 di Kota Ternate

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:36 WIT

Rizal Marsaoly Apresiasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru TK

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT