Istri Lapor ke BKPSDM Kota Ternate karena Sakit Hati Suaminya Diduga Nikah Diam-diam

- Wartawan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 23:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Menikah. (Istimewa)

Ilustrasi Menikah. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Istri melaporkan suaminya ke BKPSDM Kota Ternate, Maluku Utara, lantaran terlapor diduga menikah diam-diam tanpa izin. Terlapor merupakan salah satu pegawai ASN di Kantor Lurah, Kecamatan Ternate Utara berinisial FS. 

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly membenarkan, istri dari oknum ASN melalui kuasa hukum melaporkan adanya dugaan nikah tanpa sepengetahuan dari istri sah.

BACA JUGA :  2.433 Calon PPPK Kepulauan Sula Lulus Administrasi: Peserta TMS Diberikan Kesempatan

Namun, kata dia, laporan tersebut akan ditelusuri status dari orang yang terlapor. Kemudian dilakukan pemanggilan FS dan Istrinya. Jadwal pemanggilan, setelah pelaksanaan 17 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti kita melihat unsurnya apakah unsur disiplin pegawai, dan kalaupun laporannya mengarah ke pidana, maka kita arahkan mereka ke polres, begitu juga kalau memang mengarah pada unsur disiplin, maka dilakukan proses selanjutnya,” ucapnya. 

BACA JUGA :  Banggar dan TAPD Kota Ternate Sepakat 8 Kegiatan Masuk APBD-P 2023

Samin menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah yang bersangkutan ini merupakan istri orang atau bukan.

“Karena di dalam aturan ASN bahwa yang laki-laki dilarang poligami dan perempuan dilarang poliandri,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT