RAKYATMU.COM – Sejumlah saksi TPS Pemilu dari Partai Perindo Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) belum menerima honor yang disepakati bersama sebesar Rp 500.000. Meskipun begitu, beberapa di antaranya sudah terima setengah dari honor dua hari usai pencoblosan.
Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan kepastian sisa honor yang harus dibayarkan. Padahal mestinya setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat TPS, maka seluruh honor sudah diterima secara utuh karena tugas saksi telah dianggap berakhir.
Tiga orang saksi TPS Partai Perindo yang ditemui bersamaan mengatakan, sudah bekerja sesuai dengan arahan pembekalan saksi sebelum Pemilu dilaksanakan. Dalam pertemuan tersebut pihak partai menyampaikan akan memberikan honor saksi sebesar Rp 500.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan itu seluruh saksi akan terima honor Rp 500 ribu setelah menyerahkan formulir C1 kepada koordinator saksi masing-masing. Tapi nyatanya honor tersebut diberikan setelah kami bolak-balik tagih di rumah caleg, itupun hanya dapat Rp 300 ribu di hari Jumat kemarin,” kata mereka, yang bertugas beda TPS itu kepada Rakyatmucom pada Minggu (18/2/2024).
Menurut mereka, sisa honor dijanjikan akan diberikan pada Minggu ini, namun sampai sekarang belum ada kepastian. Ketiganya berharap ada itikad baik dari partai untuk melunasi honor yang merupakan hak, karena sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Belum jadi apa-apa saja sudah begitu, bagaimana kalau jadi lagi. Kami bekerja dari pagi sampai besok siangnya lagi, hanya tunggu formulir C1 saja. Jadi kami tunggu sampai hari Senin seperti yang sudah dijanjikan oleh orang-orang partai,” kesal mereka.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya