RAKYATMU.COM – Sebanyak 12 pelajar diamankan Satpol PP Kota Ternate di salah satu kafe saat masih jam belajar mengajar. Pemilik tempat usaha pun ikut diperingatkan untuk tidak menerima pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah.
Tempat yang jadi nongkrong belasan siswa tersebut di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Mereka langsung dipulangkan ke sekolah masing-masing setelah dilakukan pembinaan berupa edukasi, supaya tidak mengulangi lagi.
Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, 12 pelajar diamankan karena kedapatan bolos mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Pihaknya mengakui mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami amankan, sebab beraktivitas di luar sekolah saat jam belajar. Mereka asyik nongkrong di kafe, bahkan sampai malam hari. Masyarakat yang hubungi kami jadi langsung bergerak ke lokasi,” katanya saat ditemui di halaman kantor pada Rabu (28/2/2024).
Fhandy menjelaskan, dari 12 pelajar SMP tersebut satu di antaranya sudah kelas 1 SMA. Namun, tidak membedakan itu, semuanya diberikan edukasi agar hal serupa jangan sampai terulang lagi.
“Pembinaan lebih lanjut maka dikembalikan ke sekolah, tetapi jika mengulangi lagi orang tua pelajar akan dipanggil untuk menjemput anaknya di kantor,” bebernya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya