RAKYATMU.COM – Honor piket Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara belum dibayar selama 8 bulan, terhitung dari Bulan Mei sampai Desember 2021.
Kepala Satpol-PP Haruna Masuku mengaku, tunggakan honor piket anggotanya sudah dilakukan permintaan sejak Tahun 2021, namun tidak diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kepalanya di keuangan (BPKAD), pada saat itu (2021) kita buat permintaan tapi tidak diproses,” kata Haruna saat dikonfirmasi melalui via Telepon pada Rabu (9/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi intinya semua uang piket sudah diminta tapi kendalanya di keuangan, pada saat itu diminta tapi tidak diproses,” sambungnya mengakui.
Honor piket per bulan Rp 300 Ribu itu, menurut Haruna, akan diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Dianggarkan tapi tunggu di anggaran perubahan,” ucap Haruna.
Ia tetap berupaya agar honor piket bisa dibayarkan, meskipun bertahap, mengingat anggaran pemerintah daerah masih terbatas.
“Saya upayakan kalau bisa bayar, saya akan bayar walaupun tidak full,” singkatnya mengakhiri. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo