RAKYATMU.COM – Karyawan juru parkir Swalayan Dua Sekawan Ternate, Maluku Utara, pekerjaannya perlu dipertanyakan. Pasalnya, meskipun tugasnya mengatur kendaraan yang keluar masuk, mereka juga memastikan keamanan barang milik pengunjung.
Seperti nasib naas yang dialami pengunjung bernama Intan. Karena dia kehilangan sebuah telepon genggam merek iPhone 11 Pro Max 256GB dengan total kerugian senilai Rp 8,2 Juta. Hal tersebut sudah diadukan di Polres Ternate, dengan nomor: IX/RES.1.8./2023/ SPKT/Res Ternate/Polda Malut.
Kejadian itu bermula ketika pada Jumat (6/10/2023) pukul 10.45 WIT, korban berbelanja di Swalayan Dua Sekawan di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah, Kost Ternate, namun karena tergesa-gesa korban lupa mengambil telepon genggam yang diletakkan di saku motor setelah memarkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berbelanja di dalam Swalayan Dua Sekawan korban baru ingat bahwa telepon genggam-nya masih di saku motor miliknya. Namun saat keluar untuk mengambil sudah tidak ditemukan lagi ditempat yang diletakkan sebelumnya.
Merasa kehilangan barang tersebut korban lalu menanyakan juru parkir di lokasi kejadian. Hanya saja, mereka beralasan tidak melihat barang yang dicari korban. Tak menyerah korban meminta dilihat di rekaman CCTV, namun petugas swalayan beralasan bahwa CCTV-nya tidak berfungsi.
“Saya tanya dong (mereka) juru parkir tapi alasannya tara (tidak) melihat barang yang saya cari. Bahkan, kata mereka CCTV-nya juga rusak,” kata Intan kepada Rakyatmu.com pada Sabtu (7/10/2023).
Dia berharap laporan yang dimasukkan Polres Ternate bisa ditindaklanjuti, sehingga ada titik terang.
“Muda-mudahan barang saya bisa ditemukan kembali. Kita serahkan hal kepada pihak kepolisian,” ujar Intan. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo