Kehilangan iPhone 11 Pro di Parkiran Swalayan Dua Sekawan Ternate, Juru Parkir Sebut CCTV Rusak

- Wartawan

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swalayan Dua Sekawan Ternate. (Rakyatmu)

Swalayan Dua Sekawan Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Karyawan juru parkir Swalayan Dua Sekawan Ternate, Maluku Utara, pekerjaannya perlu dipertanyakan. Pasalnya, meskipun tugasnya mengatur kendaraan yang keluar masuk, mereka juga memastikan keamanan barang milik pengunjung. 

Seperti nasib naas yang dialami pengunjung bernama Intan. Karena dia kehilangan sebuah telepon genggam merek iPhone 11 Pro Max 256GB dengan total kerugian senilai Rp 8,2 Juta. Hal tersebut sudah diadukan di Polres Ternate, dengan nomor: IX/RES.1.8./2023/ SPKT/Res Ternate/Polda Malut. 

Kejadian itu bermula ketika pada Jumat (6/10/2023) pukul 10.45 WIT, korban berbelanja di Swalayan Dua Sekawan di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah, Kost Ternate, namun karena tergesa-gesa korban lupa mengambil telepon genggam yang diletakkan di saku motor setelah memarkir.

Saat berbelanja di dalam Swalayan Dua Sekawan korban baru ingat bahwa telepon genggam-nya masih di saku motor miliknya. Namun saat keluar untuk mengambil sudah tidak ditemukan lagi ditempat yang diletakkan sebelumnya. 

Merasa kehilangan barang tersebut korban lalu menanyakan juru parkir di lokasi kejadian. Hanya saja, mereka beralasan tidak melihat barang yang dicari korban. Tak menyerah korban meminta dilihat di rekaman CCTV, namun petugas swalayan beralasan bahwa CCTV-nya tidak berfungsi.

BACA JUGA :  Instruksi Pimpinan, Pasukan Kodim 1501 Ternate Perangi Sampah di Hilir Sungai dan Pasar 

“Saya tanya dong (mereka) juru parkir tapi alasannya tara (tidak) melihat barang yang saya cari. Bahkan, kata mereka CCTV-nya juga rusak,” kata Intan kepada Rakyatmu.com pada Sabtu (7/10/2023).

Dia berharap laporan yang dimasukkan Polres Ternate bisa ditindaklanjuti, sehingga ada titik terang.

“Muda-mudahan barang saya bisa ditemukan kembali. Kita serahkan hal kepada pihak kepolisian,” ujar Intan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT