Keluarkan Surat Sepihak, Pjs Ketum HMI Cabang Ternate Didepak

- Wartawan

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harian Komisariat HMI Cabang Ternate  Menyepakati Sanksi Pemberhentian Pjs Gajali Kama dan Sejumlah Kader. (Istimewa)

Rapat Harian Komisariat HMI Cabang Ternate Menyepakati Sanksi Pemberhentian Pjs Gajali Kama dan Sejumlah Kader. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate Gajali Kama dinilai melanggar AD/ART organisasi karena mengeluarkan surat rekomendasi tidak melalui mekanisme, sehingga bakal diberikan sanksi tegas.

Keputusan sanksi tersebut melalui rapat harian yang dihadiri oleh 13 komisariat HMI Cabang Ternate. Hasil dari pertemuan itu maka dikeluarkan nota kesepahaman yang dituangkan dalam pernyataan serta dibumbui tanda tangan para perwakilan.

Kemudian pertemuan berlangsung pada tanggal 6 Desember 2023 di Jalan Cendana, Kelurahan Akehuda, yang bertempat di Sekretariat HMI Cabang Ternate telah memutuskan Supriyadi B Sangaji sebagai Pjs Ketum menggantikan Gajali Kama.

Bahkan bukan hanya Gajali Kama saja yang diberikan sanksi, namun ada sejumlah kader HMI yang bernasib serupa sebab ikut menyetujui surat rekomendasi yang dianggap inkonstitusional tersebut.

Gajali Kama diketahui membuat surat rekomendasi kepada salah satu kandidat Ketum PB HMI dan selanjutnya menerbitkan surat mandat delegasi peserta Kongres ke–32 HMI di Pontianak, Kalimantan Barat tanpa melewati kesepakatan organisasi.

“Padahal seharusnya Pjs tidak punya kewenangan menerbitkan surat secara sepihak dalam kepengurusan dan kerja organisasi. Pjs Ketum Gajali tidak patuh terhadap AD/ART serta pedoman HMI,” kata Supriyadi B Sangaji dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/12/2023).

Supriyadi menjelaskan ART HMI Pasal 27 ayat (13) menegaskan apabila Sekretaris Umum tidak dapat menjabat sementara karena mangkat dan mengundurkan diri atau berhalangan tetap dalam rapat harian, maka ketua bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) secara otomatis diangkat menjadi Pjs Ketum.

BACA JUGA :  Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

“Dalam sikap bersama yang dihadiri oleh pengurus dan ketua komisariat itu akan memberikan sanksi kepada Pjs Ketum Gajali Kama dan sejumlah pengurus, karena melanggar hukum tertinggi internal HMI,” tuturnya.

Perlu diketahui, Gajali Kama menjadi Pjs menggantikan almarhum Ketum HMI Cabang Ternate Mahdi Abd Rahman periode 2023–2024 karena meninggal dunia atas insiden kecelakaan beberapa waktu lalu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru