Keluarkan Surat Sepihak, Pjs Ketum HMI Cabang Ternate Didepak

- Wartawan

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harian Komisariat HMI Cabang Ternate  Menyepakati Sanksi Pemberhentian Pjs Gajali Kama dan Sejumlah Kader. (Istimewa)

Rapat Harian Komisariat HMI Cabang Ternate Menyepakati Sanksi Pemberhentian Pjs Gajali Kama dan Sejumlah Kader. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate Gajali Kama dinilai melanggar AD/ART organisasi karena mengeluarkan surat rekomendasi tidak melalui mekanisme, sehingga bakal diberikan sanksi tegas.

Keputusan sanksi tersebut melalui rapat harian yang dihadiri oleh 13 komisariat HMI Cabang Ternate. Hasil dari pertemuan itu maka dikeluarkan nota kesepahaman yang dituangkan dalam pernyataan serta dibumbui tanda tangan para perwakilan.

Kemudian pertemuan berlangsung pada tanggal 6 Desember 2023 di Jalan Cendana, Kelurahan Akehuda, yang bertempat di Sekretariat HMI Cabang Ternate telah memutuskan Supriyadi B Sangaji sebagai Pjs Ketum menggantikan Gajali Kama.

Bahkan bukan hanya Gajali Kama saja yang diberikan sanksi, namun ada sejumlah kader HMI yang bernasib serupa sebab ikut menyetujui surat rekomendasi yang dianggap inkonstitusional tersebut.

Gajali Kama diketahui membuat surat rekomendasi kepada salah satu kandidat Ketum PB HMI dan selanjutnya menerbitkan surat mandat delegasi peserta Kongres ke–32 HMI di Pontianak, Kalimantan Barat tanpa melewati kesepakatan organisasi.

“Padahal seharusnya Pjs tidak punya kewenangan menerbitkan surat secara sepihak dalam kepengurusan dan kerja organisasi. Pjs Ketum Gajali tidak patuh terhadap AD/ART serta pedoman HMI,” kata Supriyadi B Sangaji dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/12/2023).

Supriyadi menjelaskan ART HMI Pasal 27 ayat (13) menegaskan apabila Sekretaris Umum tidak dapat menjabat sementara karena mangkat dan mengundurkan diri atau berhalangan tetap dalam rapat harian, maka ketua bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) secara otomatis diangkat menjadi Pjs Ketum.

BACA JUGA :  OPD Lingkup Pemprov Jadi Sarang 'Tikus', YLBH Desak Kejati Maluku Utara Selidiki

“Dalam sikap bersama yang dihadiri oleh pengurus dan ketua komisariat itu akan memberikan sanksi kepada Pjs Ketum Gajali Kama dan sejumlah pengurus, karena melanggar hukum tertinggi internal HMI,” tuturnya.

Perlu diketahui, Gajali Kama menjadi Pjs menggantikan almarhum Ketum HMI Cabang Ternate Mahdi Abd Rahman periode 2023–2024 karena meninggal dunia atas insiden kecelakaan beberapa waktu lalu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT