Pemda Kepulauan Sula Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI 

- Wartawan

Senin, 29 Januari 2024 - 14:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Wakili Pemda Terima Penghargaan dari Ombudsman RI. (Istimewa/Rakyatmu)

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Wakili Pemda Terima Penghargaan dari Ombudsman RI. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik terbaik Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penilaian tersebut sesuai peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional Tahun 2020-2024. Ombudsman RI telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan hal tersebut Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA :  Satpol-PP Ternate Turun Atasi Sampah dan Menata Areal Kuliner

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepulauan Sula Maulana Usia mengatakan, kegiatan itu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus diundang untuk menerima penghargaan terhadap penilaian kepatuhan Tahun 2023.

“Namun Ibu Bupati sedang mengikuti kegiatan lain, sehingga penyerahan perhargaan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah,” Kata Maulana, Senin (29/1/2024).

Maulana menyebutkan, Pemda mendapatkan penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman. Kepulauan Sula meraih nilai tertinggi dengan kategori zona hijau atau 80,78.

BACA JUGA :  Kemendagri Apresiasi Pemkot Tidore Sebagai Kota Kreatif

“Dengan nilai tersebut sehingga ibu Bupati diberikan penghargaan oleh Ombudsman RI atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023,” jelasnya.

Piagam tersebut, lanjut dia, diserahkan oleh Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Akmal Kadi. Harapan Ibu Bupati kepada pimpinan OPD, bahwa pelayanan publik harus ditingkatkan dan dipertahankan hingga tahun 2024 ini.

“Terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula,” terangnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Kunjungan Sekda Kota Ternate di SMPN 3: Mendengar Harapan Pendidik dan Pelajar
Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk
Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi
Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Senin, 7 September 2026 - 12:29 WIT

Dinsos dan Satpol-PP Kota Ternate Bakal Pulangkan 4 Anak Punk

Senin, 7 September 2026 - 11:50 WIT

Satpol-PP Kota Ternate Tertibkan Komunitas Punk dan Berikan Edukasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIT

P3K Paru Waktu di Pulau Taliabu Belum Ada Kepastian Perpanjang Kontrak

Berita Terbaru