Pemkot Ternate Keluarkan SE Tentang Seruan Sambut Ramadan

- Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3/3/Tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025  Masehi.

Seruan bersama yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu, ditujukan kepada pemilik hotel, pub dan cafe panti pijit, penanggung jawab hiburan pasar malam serta Camat dan Lurah se-Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, surat edaran ini  dikeluarkan dengan tujuan agar suasana Ramadan di Kota Ternate tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada beberapa poin penting dalam Surat Edaran tersebut, “termasuk sejumlah larangan-larangan dan himbauan serta instruksi kepada kepala wilayah baik Camat maupun Luran di Kota Ternate sepanjang bulan puasa,” terang Sekda, Jumat (28/2/2025)

Salah satu poin yang wajib ditaati para pemilik maupun pengelola rumah makan, kedai, cafe, restoran, atau sejenisnya adalah jam buka yang diatur dalam Surat Edaran tersebut.

BACA JUGA :  Besok Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Panelis Siapkan 24 Pertanyaan

“Mereka ini dilarang beraktivitas atau buka pada pagi sampai siang hari dan hanya diperbolehkan melayani pembeli mulai pukul 15.30 WIT sampai sebelum waktu imsyak,” ucap Sekda mengitip salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut.

Sementara untuk para pemilik dan pengelola tempat karaoke, diskotik/pub, spa dan panti pijat dilarang melakukan aktivitas selama bulan suci ramadan. “Jika ditemukan, maka akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha,” tegas Sekda.

“Tempat hiburan dilarang secara penuh untuk melakukan aktivitas, tidak ada toleransi apabila beraktifitas. Saya yakin mereka pasti memahami kondisi pada saat bulan ramadan, sehingga saya berharap tidak mengganggu,” sambung Sekda.

Surat Edaran ini juga melarang jual beli dan atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya, termasuk fasilitas live music diminta agar tidak melakukan aktifitas/pertunjukan live music baik di tempat tertutup maupun terbuka selama bulan suci Ramadan.

BACA JUGA :  BPBJ Kota Ternate: Proyek Fisik Selesai Lelang Capai 90 Persen

“Kemudian penanggung jawab hotel, para losmen/wisma/penginapan, restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang memiliki fasilitas live music diminta agar tidak melakukan  aktifitas pertunjukan,” terangnya.

Para Camat dan Lurah dalam wilayah Kota Ternate diminta untuk melakukan pengawasan selama bulan suci Ramadan di wilayah masing-masing serta selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, turut mengajak masyarakat Kota Ternate untuk bersana-sama menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Kepada masyarakat Kota Ternate khususnya umat muslim diminta untuk selalu memperbanyak ibadah demi syi’arnya islam dalam berbagai bentuk kegiatan keislaman dan kegiatan sosial lainnya,” imbau Sekda seraya memastikan Edaran ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat Kota Ternate. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 
DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD
DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero
DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW
Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin
Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II
Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal
Kebun Hortikultura Jadi Ruang Kemandirian Perempuan di Pulau Obi 

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10 WIT

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIT

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:10 WIT

DPRD dan Pemkot Ternate Bahas DIM dalam Revisi RTRW

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIT

Aldhy Ali Sukses Bawa Anggota DPRD Bebas dari Temuan Perjadin

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:09 WIT

Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIT

Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal

Senin, 1 Juni 2026 - 21:36 WIT

Kebun Hortikultura Jadi Ruang Kemandirian Perempuan di Pulau Obi 

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Berita Terbaru

Kepala Disperpus Kabupaten Pulau Taliabu, Buhran Garusu. (Dok.RakyatMu)

Pendidikan

Disperpus Taliabu Gandeng RELIMA Gelar Perpustakaan Keliling

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:17 WIT

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT