Pemkot Ternate Keluarkan SE Tentang Seruan Sambut Ramadan

- Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3/3/Tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025  Masehi.

Seruan bersama yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu, ditujukan kepada pemilik hotel, pub dan cafe panti pijit, penanggung jawab hiburan pasar malam serta Camat dan Lurah se-Kota Ternate.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, surat edaran ini  dikeluarkan dengan tujuan agar suasana Ramadan di Kota Ternate tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada beberapa poin penting dalam Surat Edaran tersebut, “termasuk sejumlah larangan-larangan dan himbauan serta instruksi kepada kepala wilayah baik Camat maupun Luran di Kota Ternate sepanjang bulan puasa,” terang Sekda, Jumat (28/2/2025)

Salah satu poin yang wajib ditaati para pemilik maupun pengelola rumah makan, kedai, cafe, restoran, atau sejenisnya adalah jam buka yang diatur dalam Surat Edaran tersebut.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Hibah Lahan untuk Alkhairaat

“Mereka ini dilarang beraktivitas atau buka pada pagi sampai siang hari dan hanya diperbolehkan melayani pembeli mulai pukul 15.30 WIT sampai sebelum waktu imsyak,” ucap Sekda mengitip salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut.

Sementara untuk para pemilik dan pengelola tempat karaoke, diskotik/pub, spa dan panti pijat dilarang melakukan aktivitas selama bulan suci ramadan. “Jika ditemukan, maka akan diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha,” tegas Sekda.

“Tempat hiburan dilarang secara penuh untuk melakukan aktivitas, tidak ada toleransi apabila beraktifitas. Saya yakin mereka pasti memahami kondisi pada saat bulan ramadan, sehingga saya berharap tidak mengganggu,” sambung Sekda.

Surat Edaran ini juga melarang jual beli dan atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya, termasuk fasilitas live music diminta agar tidak melakukan aktifitas/pertunjukan live music baik di tempat tertutup maupun terbuka selama bulan suci Ramadan.

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Hadiri Rakornas PB untuk Maksimalkan Pemetaan Rawan Bencana

“Kemudian penanggung jawab hotel, para losmen/wisma/penginapan, restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang memiliki fasilitas live music diminta agar tidak melakukan  aktifitas pertunjukan,” terangnya.

Para Camat dan Lurah dalam wilayah Kota Ternate diminta untuk melakukan pengawasan selama bulan suci Ramadan di wilayah masing-masing serta selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, turut mengajak masyarakat Kota Ternate untuk bersana-sama menjaga kondisi keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Kepada masyarakat Kota Ternate khususnya umat muslim diminta untuk selalu memperbanyak ibadah demi syi’arnya islam dalam berbagai bentuk kegiatan keislaman dan kegiatan sosial lainnya,” imbau Sekda seraya memastikan Edaran ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat Kota Ternate. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen
Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran
Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi
Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate
Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar
Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera
RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026
Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:24 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 September 2025 - 11:33 WIT

Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 13 September 2025 - 18:16 WIT

Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Kamis, 11 September 2025 - 20:44 WIT

Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIT

Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Rabu, 10 September 2025 - 15:43 WIT

RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026

Rabu, 10 September 2025 - 12:52 WIT

Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIT

Sekda Kota Ternate Lanjutkan Program Rabu Menyapa di Puskesmas Kalumata

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT