PNS dan PPPK Kota Ternate Ambil Sumpah, Plt Sekda: Kedepankan Etika Pemerintahan

- Wartawan

Jumat, 15 Desember 2023 - 18:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pengambilan Sumpah dan Janji ASN Lingkup Pemerintah Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Suasana Pengambilan Sumpah dan Janji ASN Lingkup Pemerintah Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate pada Jumat (15/12/2023).

Pengambilan sumpah dan janji sebanyak 238 ASN terdiri dari 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Hi Abdullah H M Saleh menyampaikan, sumpah janji ini bertujuan untuk membina dan menciptakan aparatur yang bersih, jujur dan berwibawa serta bertanggung jawab.

Kata dia, sejumlah ASN yang mengambil sumpah harus melaksanakan tugas dengan baik dan mengedepankan etika pemerintahan.

“ASN harus bekerja sesuai tujuan yang ingin dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly menjelaskan, pengambilan sumpah dan janji ini setelah diangkat sebagai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 1999 atas perubahan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

BACA JUGA :  Ikan Mati di Pesisir Pantai Sasa, Wali Kota Ternate Minta Percepat Uji Lab

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS dan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pengambilan sumpah PNS hari ini, diikuti oleh 238 ASN yang terdiri dari 81 PNS dan 157 PPPK,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT