RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melaksanakan upacara pengambilan sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate pada Jumat (15/12/2023).
Pengambilan sumpah dan janji sebanyak 238 ASN terdiri dari 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Hi Abdullah H M Saleh menyampaikan, sumpah janji ini bertujuan untuk membina dan menciptakan aparatur yang bersih, jujur dan berwibawa serta bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, sejumlah ASN yang mengambil sumpah harus melaksanakan tugas dengan baik dan mengedepankan etika pemerintahan.
“ASN harus bekerja sesuai tujuan yang ingin dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly menjelaskan, pengambilan sumpah dan janji ini setelah diangkat sebagai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 1999 atas perubahan UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS dan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pengambilan sumpah PNS hari ini, diikuti oleh 238 ASN yang terdiri dari 81 PNS dan 157 PPPK,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo