RAKYATMU.COM – Sie Propam Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi semua Anggota Polres Halmahera Utara pada Senin ( 17/7/2023).
Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan setelah selesai apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Halmahera Utara, Ipda Hopni Saribu.
Kegiatan ini dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, seperti KTP, Kartu Tanda Anggota, SIM dan juga sikap tampan Anggota Polres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan ketertiban internal khususnya anggota Polres, untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
“Saya berharap, anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampan sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar,” jelas Kasi Humas.
Sedangkan tujuan dari Ops Gaktiplin tersebut adalah untuk mengecek kesiapan personel pada saat pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun kelengkapan administrasi perorangan, serta kelengkapan Ranmor.
“Bagi personel yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan perorangan berupa KTP, SIM, KTA maupun kelengkapan administrasi Ranmor (Kendaraan Bermotor), langsung diberikan teguran dan diberikan tindakan disiplin,” tegasnya. (Fanklin)
Penulis : Fanklin Sangadi
Editor : Diman Umanailo