Serahkan LKPD Tidore ke BPK, Muhammad Sinen Harap Dapat WTP

- Wartawan

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara. (Istimewa)

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara. LKPD tersebut masih berstatus unaudited atau laporan yang belum diperiksa oleh auditor eksternal.

Penyerahan LKPD Kota Tidore Kepulauan TA 2024 Unaudited itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Maluku Utara, Bhuwono Agung Nugroho, di ruang rapat Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Jumat (21/3/2025).

Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara bersama jajaran, yang selama ini telah melaksanakan tugas secara profesional.

“Moment ini menjadi sangat spesial bagi saya setelah dilantik menjadi Wali Kota Tidore Kepulauan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga pada hari ini dapat menjalankan tugas untuk menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 untuk pertama kalinya,” ungkap Muhammad Sinen.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap LKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini, dapat memperoleh opini terbaik dari BPK. “Tentu besar harapan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah berusaha dengan optimal dalam mendorong penyusunan ini, Insya Allah dapat opini terbaik dari BPK.”

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuwono Agung Nugroho mengapresiasi kerjasama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang seharusnya.

BACA JUGA :  Puluhan Pejabat Dilantik, Wali Kota: Harus Kreatif dan Inovatif

Penyampaian LKPD ini dinilai telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yaitu laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh kepala daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Wali Kota Tidore Kepulauan beserta jajarannya atas kerjasamanya, sehingga LKPD Tahun Anggaran 2024 telah selesai disusun dan diserahkan kepada BPK pada hari ini untuk diaudit,” ucap Bhuwono.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan Amir Gorotomole.

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT