Tindak Lanjut Visi Misi, Disnaker Kota Ternate Siapkan Anggaran untuk Pekerja Rentan

- Wartawan

Rabu, 10 September 2025 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate memastikan tetap menjalankan salah satu visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, yakni memberikan subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, meskipun kondisi fiskal daerah sedang menurun.

Program tersebut menelan biaya Rp130 juta per bulan dan menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan secara ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin mengatakan pendataan pekerja rentan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang diatur dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka sudah bekerja di toko atau perusahaan, maka pemilik usaha wajib menanggung iurannya. Data mereka juga harus terdaftar di DPMPTSP,” ungkap Faizal melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2025).

BACA JUGA :  Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Faizal menegaskan, meskipun fiskal daerah sedang menurun, Pemkot Ternate tetap berkomitmen membayar iuran BPJS bagi pekerja rentan.

“Karena program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” tegasnya. Lebih lanjut, Faizal mengungkapkan bahwa pengawas ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi, bukan di kabupaten/kota.

“Kalau mau ada penertiban di lapangan, harus ada tenaga pendamping dari Disnaker Provinsi. Kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada laporan resmi dan karyawan yang mempunyai kontrak kerja,” jelasnya.

Faizal juga mengimbau pemilik toko dan perusahaan di Kota Ternate agar mempekerjakan karyawan berdasarkan kontrak kerja yang jelas, bukan dengan sistem kerja lepas tanpa kejelasan hak dan kewajiban.

“Kalau ada masalah seperti diskriminasi gaji atau pelanggaran hak kerja, kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada kontrak kerja. Banyak kasus karyawan dipanggil bekerja tanpa kontrak, sehingga kami sulit membantu,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tidak Sekadar Pendampingan, YBH Kapita Sula Kawal Hak Klien Secara Total

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, hingga 15 Oktober 2025 tercatat: 488 entitas usaha berbentuk CV, 282 berbentuk PT, dan 100 koperasi.

Selain itu, sebanyak 13.896 pelaku usaha perorangan juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar dalam sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk karyawan toko dan perusahaan kecil.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Moh Aidil, menyebutkan bahwa NIB perorangan tersebut mencakup berbagai jenis pelaku usaha kecil seperti UMKM, kios, toko, hingga perusahaan mikro.

“Datanya nanti saya cek lagi, karena saat ini saya masih di luar daerah,” ujarnya singkat. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC
BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah
DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa
Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara
Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:46 WIT

Kehilangan Dua Jari, Buruh Harian di Halmahera Tengah Ditelantarkan oleh PT CBC

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIT

BP2RD Kota Ternate Gandeng Kejari untuk Menagih Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 14:36 WIT

DLH Kota Ternate Bersama Masyarakat dan ANKAM Bersihkan Kali Mati di Kelurahan Sasa

Minggu, 20 September 2026 - 14:08 WIT

Mini Soccer hingga Peluncuran Buku dan Tiga Aplikasi Warnai HUT-14 Bawaslu Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Gemini)

Hukrim

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Senin, 21 Sep 2026 - 11:41 WIT