Tindak Lanjut Visi Misi, Disnaker Kota Ternate Siapkan Anggaran untuk Pekerja Rentan

- Wartawan

Rabu, 10 September 2025 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin

RAKYATMU.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate memastikan tetap menjalankan salah satu visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, yakni memberikan subsidi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, meskipun kondisi fiskal daerah sedang menurun.

Program tersebut menelan biaya Rp130 juta per bulan dan menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan secara ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Faizal Baddarudin mengatakan pendataan pekerja rentan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang diatur dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka sudah bekerja di toko atau perusahaan, maka pemilik usaha wajib menanggung iurannya. Data mereka juga harus terdaftar di DPMPTSP,” ungkap Faizal melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2025).

BACA JUGA :  Luar Biasa, Kasat Intel Polres Sula Pulangkan Korban Penipuan ke Sanana

Faizal menegaskan, meskipun fiskal daerah sedang menurun, Pemkot Ternate tetap berkomitmen membayar iuran BPJS bagi pekerja rentan.

“Karena program ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” tegasnya. Lebih lanjut, Faizal mengungkapkan bahwa pengawas ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi, bukan di kabupaten/kota.

“Kalau mau ada penertiban di lapangan, harus ada tenaga pendamping dari Disnaker Provinsi. Kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada laporan resmi dan karyawan yang mempunyai kontrak kerja,” jelasnya.

Faizal juga mengimbau pemilik toko dan perusahaan di Kota Ternate agar mempekerjakan karyawan berdasarkan kontrak kerja yang jelas, bukan dengan sistem kerja lepas tanpa kejelasan hak dan kewajiban.

“Kalau ada masalah seperti diskriminasi gaji atau pelanggaran hak kerja, kami hanya bisa menindaklanjuti jika ada kontrak kerja. Banyak kasus karyawan dipanggil bekerja tanpa kontrak, sehingga kami sulit membantu,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Tindaklanjut Tuntutan Warga Sulamadaha: Jaga Ketertiban dan Keamanan

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, hingga 15 Oktober 2025 tercatat: 488 entitas usaha berbentuk CV, 282 berbentuk PT, dan 100 koperasi.

Selain itu, sebanyak 13.896 pelaku usaha perorangan juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar dalam sistem Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), termasuk karyawan toko dan perusahaan kecil.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Moh Aidil, menyebutkan bahwa NIB perorangan tersebut mencakup berbagai jenis pelaku usaha kecil seperti UMKM, kios, toko, hingga perusahaan mikro.

“Datanya nanti saya cek lagi, karena saat ini saya masih di luar daerah,” ujarnya singkat. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs
Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026
Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu
Kota Tidore Kepulauan Raih 2 Penghargaan TP2DD Sekaligus
Pemkot Tidore Beri Penghargaan Lomba Inovasi ASN di HUT KORPRI
Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15 WIT

Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 17:49 WIT

Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Senin, 1 Desember 2025 - 11:37 WIT

Kota Tidore Kepulauan Raih 2 Penghargaan TP2DD Sekaligus

Senin, 1 Desember 2025 - 11:24 WIT

Pemkot Tidore Beri Penghargaan Lomba Inovasi ASN di HUT KORPRI

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Berita Terbaru