Batas Pencermatan DCT, Baru 5 Parpol Sampaikan Daftar Perubahan di KPU Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 08:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) terhadap 18 Partai Politik (Parpol) untuk peserta Pemilu mulai dari 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Meskipun batas waktu pencermatan selesai di hari ini, namun baru 5 Parpol yang menyampaikan model B daftar perubahan, yakni PKB, PBB, PPP dan Partai Demokrasi dan Partai Gelora.

“Seluruh partai politik harus menyampaikan baik ada perubahan atau tidak karena prosesnya melalui aplikasi Silon,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud pada Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buchari mengatakan, Parpol harus hadir di Kantor KPU untuk membawa daftar perubahan Caleg yang diajukan, kalaupun ada perubahan komposisi atau tidak, tetap disampaikan karena Silon partai di submit ke KPU.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Menunggu Laporan Dugaan Jual Beli Besi Tua, Sanksinya Bisa 7 Tahun Penjara

“Karena nanti di klik di sini, jadi Silon-nya partai harus di submit ke kami (KPU), kalau tidak disampaikan berarti kami tidak bisa klik untuk mengetahui apakah sudah melakukan massa pencermatan atau belum,” jelasnya.

Ia menjelaskan, PBB dan PPP tidak melakukan perubahan komposisi, sementara salah satu Caleg Dapil III PKB berganti, begitu juga Partai Demokrat di Dapil III dan Partai Gelora di Dapil V.

Hari ini merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan DCT sesuai PKPU dan keputusan KPU 102 perubahan dari 966 sampai dengan pukul 23.59 WIT.

BACA JUGA :  Batas Penyerahan Dokumen Bacalon Independen Kepulauan Sula Berakhir Besok 

“Imbauannya Parpol harus hadir, meskipun tidak ada dampak ketika tidak hadir, tetapi Silon-nya harus di klik atau di update,” ucapnya.

Selain itu, tanggal 4 sampai 18 Oktober 2023 adalah masa verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT.

“Kalau tidak ada perubahan kita hanya mengecek saja. Kalau ada yang menyampaikan dokumen misalnya ada persyaratannya tidak ada yang terpenuhi berarti tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

“Dari awal sudah disosialisasikan untuk menyiapkan. Yang sudah ditetapkan DCT itu bagaimana syaratnya berlaku sama mutatis mutandis, jumlah dan modelnya semuanya sama,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru