Kata dia, jika masalah ini tidak terselesaikan dan yang bersangkutan masih menjadi Anggota KPU Kota Tidore maka akan berimbas buruk di Pilkada nanti. Sebab penyelenggara yang bermasalah akan menghasilkan hasil pemilu yang bermasalah.
“Bawaslu harus bergerak cepat untuk menelusuri masalah ini agar yang bersangkutan diberikan sanksi di copot,” tegasnya. (**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2