Desakan Pencopotan Adrian dari Komisioner Bawaslu Maluku Utara Makin Kencang

- Wartawan

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom Saat Diwawancara Sejumlah Awak Media. (Rakyatmu)

Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom Saat Diwawancara Sejumlah Awak Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Desakan publik terkait pencopotan Adrian Yoro Naleng dari Anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara makin kencang. Desakan tersebut juga datang dari Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom.

Ia mendesak kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia secepatnya memberikan sanksi pencopotan kepada Adrian, agar masalah ini bisa dituntaskan.

Bahkan Jefri juga mendukung dengan perjuangan GMKI Maluku Utara saat melakukan aksi beberapa pekan kemarin, karena itu merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pernyataan Ardian terkesan mengarah pada isu SARA saat memberikan keterangan pelanggaran kode etik disidang DKPP.

“Apa yang direspon rekan-rekan di Maluku Utara atas pertanyaan Adrian Yoro Naleng, pastinya saya sangat mendukung. Yang penting perjuangan advokasi persoalan tersebut sesuai dengan fakta-fakta,” katanya ketika ditemui di Gereja Imanuel pada Senin (7/8/2023).

Menurut Jefri, setiap penyelenggara yang bermasalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya katakan, kasus yang telah direspon GMKI tentu sudah memiliki data-data yang valid.

BACA JUGA :  Lambat Proses Kasus Ketua KPU Tikep, Jainul: KPU Maluku Utara Sengaja Biarkan

“Di era demokrasi seperti sekarang, itu sah-sah saja kalau GMKI melihat ada persoalan yang harus direspon. Jika dirasa sesuatu yang tidak beres atau pun perlu diadvokasi dilakukan saja yang penting sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia menyebut GMKI Maluku Utara merupakan bagian organisasi GMKI Nasional, maka apapun yang dilakukan selama berada pada garis kebenaran tidak perlu ragu untuk tetap berjuang.

“Saya meminta kepada GMKI Maluku Utara, kalau advokasi masalah itu harus tuntas,” pintanya.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara Fandi Salasa menjelaskan, bahwa keterangan Adrian Yoro Naleng dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor: 91-PKE-DKPP/VI/2023 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Kata Fandi, hal ini merupakan upaya pembelaan diri di hadapan majelis pemeriksa, dimana dalam persidangan, Adrian mengatakan, merasa tidak nyaman bekerja di tengah-tengah mayoritas muslim.

BACA JUGA :  Sekretaris DPC PDIP Tegaskan Rekomendasi Tunggal Diberikan Kepada Citra - Utu

Tentu hal ini terkesan masyarakat Maluku Utara belum berdamai dengan persoalan isu SARA.

“Keterangan Ardian adalah alasan pembelaan diri semata dan hanya sebatas upaya dalam membangun citra diri, dengan merasa terganggu dari aspek kebatinannya karena isu SARA,” tutur Fandi.

“Selama ini tidak terdapat permasalahan yang berakibat pada terpecah-belah kesatuan dan persatuan. Namun pada keterangan Ardian pada sidang pemeriksaan, seakan-akan menempatkannya sebagai korban,” tegasnyam

Menurut Fandi, masyarakat Maluku Utara dari aspek sosiologis adalah masyarakat yang plural, berbeda-beda suku, agama, ras dan golongan, namun tetap hidup berdampingan dalam damai dan persatuan, yang diikat dalam falsafah hidup masyarakat secara turun temurun.

“Telah menjadi wacana liar dan menimbulkan amarah publik, yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat, maka kami mendesak Ketua dan Anggota DKPP untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Adrian Yoro Naleng,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru