Desakan Pencopotan Adrian dari Komisioner Bawaslu Maluku Utara Makin Kencang

- Wartawan

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom Saat Diwawancara Sejumlah Awak Media. (Rakyatmu)

Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom Saat Diwawancara Sejumlah Awak Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Desakan publik terkait pencopotan Adrian Yoro Naleng dari Anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara makin kencang. Desakan tersebut juga datang dari Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom.

Ia mendesak kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia secepatnya memberikan sanksi pencopotan kepada Adrian, agar masalah ini bisa dituntaskan.

Bahkan Jefri juga mendukung dengan perjuangan GMKI Maluku Utara saat melakukan aksi beberapa pekan kemarin, karena itu merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pernyataan Ardian terkesan mengarah pada isu SARA saat memberikan keterangan pelanggaran kode etik disidang DKPP.

“Apa yang direspon rekan-rekan di Maluku Utara atas pertanyaan Adrian Yoro Naleng, pastinya saya sangat mendukung. Yang penting perjuangan advokasi persoalan tersebut sesuai dengan fakta-fakta,” katanya ketika ditemui di Gereja Imanuel pada Senin (7/8/2023).

Menurut Jefri, setiap penyelenggara yang bermasalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya katakan, kasus yang telah direspon GMKI tentu sudah memiliki data-data yang valid.

BACA JUGA :  Pemda Pulau Taliabu Hibahkan Anggaran KPU dan Bawaslu, TNI Polri Baru 40 Persen

“Di era demokrasi seperti sekarang, itu sah-sah saja kalau GMKI melihat ada persoalan yang harus direspon. Jika dirasa sesuatu yang tidak beres atau pun perlu diadvokasi dilakukan saja yang penting sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia menyebut GMKI Maluku Utara merupakan bagian organisasi GMKI Nasional, maka apapun yang dilakukan selama berada pada garis kebenaran tidak perlu ragu untuk tetap berjuang.

“Saya meminta kepada GMKI Maluku Utara, kalau advokasi masalah itu harus tuntas,” pintanya.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara Fandi Salasa menjelaskan, bahwa keterangan Adrian Yoro Naleng dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor: 91-PKE-DKPP/VI/2023 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Kata Fandi, hal ini merupakan upaya pembelaan diri di hadapan majelis pemeriksa, dimana dalam persidangan, Adrian mengatakan, merasa tidak nyaman bekerja di tengah-tengah mayoritas muslim.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan DPT Maluku Utara, Halmahera Selatan Paling Banyak

Tentu hal ini terkesan masyarakat Maluku Utara belum berdamai dengan persoalan isu SARA.

“Keterangan Ardian adalah alasan pembelaan diri semata dan hanya sebatas upaya dalam membangun citra diri, dengan merasa terganggu dari aspek kebatinannya karena isu SARA,” tutur Fandi.

“Selama ini tidak terdapat permasalahan yang berakibat pada terpecah-belah kesatuan dan persatuan. Namun pada keterangan Ardian pada sidang pemeriksaan, seakan-akan menempatkannya sebagai korban,” tegasnyam

Menurut Fandi, masyarakat Maluku Utara dari aspek sosiologis adalah masyarakat yang plural, berbeda-beda suku, agama, ras dan golongan, namun tetap hidup berdampingan dalam damai dan persatuan, yang diikat dalam falsafah hidup masyarakat secara turun temurun.

“Telah menjadi wacana liar dan menimbulkan amarah publik, yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat, maka kami mendesak Ketua dan Anggota DKPP untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Adrian Yoro Naleng,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT