Bawaslu Maluku Utara Akan Panggil Ketua KPU Tikep Soal Dugaan Jadi Tim Sukses AMAN

- Wartawan

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Randi Ridwan yang Ditanda dengan Anak Panah Mengangkat Dua Jari Berasama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada Pilkada 2020. (Rakyatmu)

Foto Randi Ridwan yang Ditanda dengan Anak Panah Mengangkat Dua Jari Berasama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada Pilkada 2020. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara bakal memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Randi Ridwan terkait dengan dugaan kasus pernah menjadi tim sukses Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim dan Muhammad Senen (AMAN) pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Malut Rusli Saraha, menyampaikan Bawaslu Kota Tidore telah melakukan pendalaman soal dugaan kasus yang melibatkan Ketua KPU Tikep.

Dikatakan, jika informasi dan data telah terkumpul maka pihaknya bakal memanggil bersangkutan untuk dimintai keterangan. Meski begitu dia belum memastikan jadwal pemanggilan.

“Yang jelas kami sudah bergerak untuk progresnya seperti apa akan diinfokan kemudian,” ujar Rusli pada Jumat (7/6/2024).

Menurut dia, Bawaslu tetap bekerja secara profesional untuk mengusut kasus Ketua KPU Kota Tidore yang diduga pernah terlibat sebagai tim sukses salah satu Cakada pada Pilkada 2020 lalu.

“Kalau informasi telah terkumpul akan dipanggil yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Malut Nurdin I Muhammad menegaskan, seharusnya Bawaslu sudah bisa memanggil Ketua KPU Tikep sesuai bukti yang ada.

BACA JUGA :  Kebijakan Sepihak IMS Buat Halmahera Tengah Rugi Puluhan Miliar

Buktinya itu tertuang dalam surat rekomendasi Bawaslu Kota Tidore saat bersangkutan mengikuti seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekomendasi tersebut meminta KPU menggugurkan Randi Ridwan (Saat ini menjadi Ketua KPU Tikep) dalam seleksi PPS karena pernah menjadi tim sukses AMAN di Pilkada 2020 lalu.

“Harusnya ada pergerakan yang cepat agar masalah ini bisa selesai, sebab bukti dasarnya sudah ada, kalau disebut masih menelusuri ada apa?,” tandasnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru