RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara pada Rabu, 4 Juli 2023, telah melakukan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon (Balon) DPD RI dan rapat koordinasi 18 peserta Partai Politik (Parpol) yang mengikuti pemilu 2024 mendatang.
Mengingat sudah memasuki hari kesembilan perbaikan administrasi terhitung mulai tanggal 26 Juni 2023, sehingga Balon DPD RI dan Parpol diharapkan untuk secepatnya melengkapi berkas yang masih kurang.
Divisi Teknis Penyelenggara Buchari Mahmud saat dikonfirmasi pada Selasa (4/7/2023) mengatakan, KPU mendapatkan kunjungan perbaikan persyaratan dari Balon DPD RI sebanyak enam orang, yakni Sugeng Cahyono, Rosiana Syarif, Sahrani Somadayo, Ikbal Djabid dan Sarka Eladjouw dan Privco Sebastian Bitjoli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, dari 17 Balon DPD baru dua orang yang sudah Memenuhi Syarat (MS) adalah Rifai Umar dan R. Graal Taliawo, sehingga keduanya tidak lagi melakukan perbaikan dan tinggal menunggu jadwal verifikasi.
“Berarti tinggal sembilan orang lagi, jadi delapan orang tinggal menunggu jadwal verifikasi administrasi lanjutan,” ucapnya.
Selain itu, Ia bilang, 18 Parpol sudah dilaksanakan rapat koordinasi dengan LO atau admin Silon (Sistem Informasi Pencalonan), untuk mengecek atau menanyakan kesiapan terutama kendala mengoperasikan Silon.
“Persyaratan dokumen yang diperbaiki jumlahnya bervariasi setiap partai politik, sehingga membutuhkan waktu untuk mengupload dokumen ke dalam Silon. mungkin hari Sabtu baru mereka menyampaikan model B perbaikan melalui Silon,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo