Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

- Wartawan

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kembali Serahkan Berkas Kasus DD Pulau Taliabu ke Jaksa. (RakyatMu)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kembali Serahkan Berkas Kasus DD Pulau Taliabu ke Jaksa. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2017 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (29/9/2026).

Pelimpahan berkas tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu berinisial SA, mantan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial LOM, serta mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial ATK alias Agusmawati.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Malut terlihat membawa sejumlah dokumen dan berkas perkara menggunakan kendaraan berwarna putih untuk diserahkan kepada pihak JPU.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Iya benar, hari ini tim penyidik melakukan tahap satu kasus dugaan pemotongan Dana Desa Pulau Taliabu ke jaksa,” ujar Hadi.

Ia menjelaskan, setelah berkas diterima JPU, jaksa akan melakukan penelitian untuk menentukan kelengkapan berkas perkara. Jika dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan melanjutkan proses ke tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

“Jika P21 dinyatakan lengkap oleh JPU, maka kami akan menindaklanjuti dengan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila JPU masih menemukan kekurangan dalam berkas perkara, jaksa akan memberikan petunjuk melalui P19. Penyidik kemudian akan melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk tersebut.

BACA JUGA :  Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Dalam perkara ini, penyidik menduga pemotongan Dana Desa terjadi saat proses pencairan DD tahap I tahun 2017. Dari sebanyak 71 desa di Pulau Taliabu, masing-masing desa diduga mengalami pemotongan sebesar Rp60 juta.

Dana tersebut kemudian diduga ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana, perusahaan yang menurut penyidik diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka.

Dengan dilimpahkannya berkas tahap I ini, penanganan perkara selanjutnya berada pada tahap penelitian oleh JPU untuk menentukan apakah berkas perkara telah memenuhi unsur kelengkapan formil dan materiil.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Penulis : Ikhy

Editor : Diman

Berita Terkait

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore
Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM
Persekongkolan Jahat PT NHM dan Polisi Terbongkar: Korban Mengaku Tak Alami Pelecehan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Kamis, 24 September 2026 - 00:32 WIT

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16 Miliar Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Kejari Tidore

Rabu, 23 September 2026 - 13:25 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Periksa Kapolres Halut dan Kuasa Hukum PT NHM

Berita Terbaru