RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MAC dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara oleh istrinya berinisial RT terkait kasus dugaan penelantaran istri dan anak, Selasa (08/07/2025).
Wanita tersebut diketahui merupakan istri siri dari terlapor Bripda MAC. Hal tersebut diakui oleh RT sendiri saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara. Meskipun begitu, MAC tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.
“Terakhir saya diberi uang oleh MAC sebesar Rp 1 juta, namun setelah itu ia sudah tidak lagi menafkahi, sehingga saya dan anak ditelantarkan. Saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara adil,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RT juga meminta Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga integritas institusi Polri.
“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum. Kami sangat mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.(**)
Editor : Redaksi