Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MAC dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara oleh istrinya berinisial RT terkait kasus dugaan penelantaran istri dan anak, Selasa (08/07/2025).

Wanita tersebut diketahui merupakan istri siri dari terlapor Bripda MAC. Hal tersebut diakui oleh RT sendiri saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara. Meskipun begitu, MAC tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  8 Pejabat Pemkot Ternate Ikut Ukom, Besok Tujuh Jalani Tes Wawancara

“Terakhir saya diberi uang oleh MAC sebesar Rp 1 juta, namun setelah itu ia sudah tidak lagi menafkahi, sehingga saya dan anak ditelantarkan. Saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara adil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RT juga meminta Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tolak Beli Rokok, Anak Ketua Partai Gerindra Kota Ternate Dikeroyok Kader Partai 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum. Kami sangat mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka
Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi
Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

Berita Terbaru