Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

Istri dan Anak yang Diterlantarkan Oknum Polisi Bripda MAC di Maluku Utara. Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda MAC dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara oleh istrinya berinisial RT terkait kasus dugaan penelantaran istri dan anak, Selasa (08/07/2025).

Wanita tersebut diketahui merupakan istri siri dari terlapor Bripda MAC. Hal tersebut diakui oleh RT sendiri saat melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara. Meskipun begitu, MAC tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

“Terakhir saya diberi uang oleh MAC sebesar Rp 1 juta, namun setelah itu ia sudah tidak lagi menafkahi, sehingga saya dan anak ditelantarkan. Saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara adil,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RT juga meminta Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum. “Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum. Kami sangat mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan,” ujarnya.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT