Polisi di Kota Ternate Amankan Cap Tikus 9 Karung

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Polres Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus Diamankan di Polres Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan 9 karung Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, tempatnya di samping Pelabuhan monumen tulang ikan.

Miras tersebut diamankan oleh Unit Tipiring bersama Unit Patmor yang dipimpin oleh Kasat Samapta Res Ternate AKP Purnomo, Jumat (12/1/2024) Pukul 03.00 WIT.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Plt Kepala Biro Kesra Maluku Utara Disomasi

Purnomo menjelaskan, Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat pada Pukul 01.30 WIT, bahwa ada minuman keras yang dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat menuju Kelurahan Dufa-Dufa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pukul 03.00 WIT anggota Unit Tipiring yang dipimpin saya sendiri menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, melakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata minuman tersebut sudah diturunkan dan diletakkan di samping Pelabuhan, tepatnya di monumen tulang ikan.

BACA JUGA :  Sparta Bongkar Dugaan Kasus Korupsi Puluhan Miliar, Begini Potret Terkini 9 Proyek Jalan Pulau Taliabu

“Ada 9 (Sembilan) karung minuman keras jenis cap tikus, dengan total barang bukti 450 buah kantong plastik,” ucapnya.

“Setelah mengamankan barang bukti tersebut, kami langsung bawa ke Mako Polres Ternate Pukul 04.00 WIT,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula
KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi
Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi
Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras
Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula Naik Penyidikan
Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:30 WIT

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:07 WIT

KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Jumat, 29 November 2024 - 15:58 WIT

Pengadilan Negeri Sanana Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Fogi

Selasa, 26 November 2024 - 15:23 WIT

Sering Kedapatan Bawa Miras, Polisi Bakal Periksa Nahkoda KM Permata Obi

Selasa, 26 November 2024 - 15:00 WIT

Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

Senin, 25 November 2024 - 19:14 WIT

Kasus Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula Naik Penyidikan

Selasa, 19 November 2024 - 14:46 WIT

Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

Senin, 18 November 2024 - 21:53 WIT

Penyidik Polres Kepulauan Sula Periksa Tiga Saksi Dugaan Penghasutan  

Berita Terbaru