Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Penetapan DPT Tepat Waktu

- Wartawan

Sabtu, 21 September 2024 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (Dok.Pribadi/Rakyatmu)

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (Dok.Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan imbauan penting terkait pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Imbauan ini disampaikan melalui surat bernomor 243.15/PM.00.01/K.MU/09/2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Maluku Utara pada Sabtu (21/9/2024).

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan dalam imbauan tersebut, pihaknya meminta agar proses penyusunan dan penetapan DPT dilakukan sesuai dengan tata cara dan waktu yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap agar seluruh tahapan penyusunan DPT dilaksanakan dengan cermat sesuai aturan yang berlaku dan tidak melampaui batas waktu yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Paslon Nomor 2 Elang-Rahim Bakal Jadikan Wairoro Sebagai Pusat Perdagangan Halteng

Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya menindaklanjuti semua saran perbaikan dari jajaran pengawas pemilu serta tanggapan masyarakat mengenai data pemilih, baik pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Setiap tanggapan masyarakat dan perbaikan dari pengawas harus didasarkan pada dokumen autentik untuk memastikan keakuratan data pemilih,” tegas Masita.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya verifikasi data guna menghindari kegandaan data pemilih, serta memastikan data pemilih disinkronisasi dengan portal pengecekan kependudukan.

BACA JUGA :  Tim Hukum FAM-SAH Lapor Oknum Panwas Desa, Kepulauan Sula 

“Kami mendorong agar tidak ada kegandaan data dan bagi pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui, verifikasi harus dilakukan melalui instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” terangnya.

Lebih lanjut dia meminta KPU ada perhatian khusus kepada pemilih disabilitas dan pemilih di TPS lokasi khusus serta pemilih purnawirawan TNI/Polri.

“Publikasi penetapan DPT juga diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terbaru