KPK Tuntut Muhaimin Syarif Empat Tahun Kurungan Penjara dan Denda Rp 200 Juta

- Wartawan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhaimin Syarif Usai Dituntu 4 Tahun Kurungan Penjara. (Istimewa)

Muhaimin Syarif Usai Dituntu 4 Tahun Kurungan Penjara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tuntut terdakwa Muhaimin Syarif 4 tahun kurungan penjara dan denda senilai Rp200 juta subsider 5 bulan atas kasus suap perizinan tambang terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (3/12/2024).

Sidang perkara dengan nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte yang dipimpin oleh Rudi Wibowo dan didampingi dua hakim anggota itu dengan agenda pembacaan tuntutan JPU KPK berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. Dimana, Muhaimin Syarif menyuap AGK senilai Rp 4,4 miliar.

Salah satu JPU KPK, Andri Lesmana, saat membacakan tuntutan menyatakan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan yang diperoleh dari alat bukti keterangan saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa serta didukung oleh barang bukti maka penuntut umum berpendapat dan berkeyakinan memilih dakwaan yang dibuktikan terhadap perbuatan terdakwa pada dakwaan kesatu.

Kata dia, Muhaimin Syarif dijerat dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

BACA JUGA :  Janji Beri Proyek, Seorang Kontraktor di Maluku Utara Tipu Korban hingga Ratusan Juta

“Menyatakan terdakwa Muhaimin Syarif terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga dituntut 4 tahun kurungan penjara dan denda senilai Rp 200 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 5 bulan,” ungkapnya.

Andri menyatakan, menetapkan lamanya penahanan kepada terdakwa Muhaimin Syarif agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan, dan memerintahkan kepada terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan serta mengembalikan sejumlah alat bukti kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain, dan kepada pihak-pihak lainnya. “Menetapkan biaya perkara sebesar 7.500 untuk dibebankan kepada terdakwa Muhaimin Syarif,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT