RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kapsul), Maluku Utara siap membayar gaji guru honorer daerah. Selain gaji honorer daerah, Pemkab Kepsul juga menegaskan akan membayar gaji guru tenaga kontrak.
Adapun gaji honorer daerah dan tenaga kontrak itu akan dibayarkan untuk mereka yang direkrut pada Februari 2024 lalu. Pemkab Kepsul pun menegaskan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Wa Zaharia mengatakan, dana yang dialokasikan untuk pembayaran gaji non-ASN itu sudah dianggarkan melalui APBD Induk 2024 sebesar Rp2 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau untuk bayar guru kontrak dan guru honorer daerah sudah dianggarkan di APBD Induk, Insya Allah pasti dibayarkan,” kata Wa Zaharia ketika diwawancarai awak media, pada Senin (28/10/2024).
Meski demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui persis bagaimana mekanisme pembayaran gaji tersebut, sebab hal tersebut dianggarkan sebelum dirinya dilantik menjadi Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Sula.
Ia pun lantas meminta untuk menanyakan langsung perihal tersebut ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula agar lebih jelas.
“Karena infonya kami baru terima untuk pendanaannya jadi mungkin konfirmasi lanjut ke pimpinan OPD-nya,” pintanya.(**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo