Presiden BEM STAI Soroti Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 20:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. (Rakyatmu)

Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Tahun 2023 sebanyak 56 kasus sementara di Bulan Januari-September 2024 tercatat 50 kasus, maka total kasus tersebut mencapai 106 kasus. Demikian data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Kemudian, data yang dilansir dari Aplikasi Simfoni-PPA Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) atau sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak tercatat 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Sula tertinggi kedua setelah Kota Ternate.

Hal ini mendapat sorotan dari Presiden BEM STAI Babussalam Kepulauan Sula Jisman Leko. Kata dia, Pemerintah Daerah melalui Dinas P3A kurang melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dikatakan, setiap orang mendapatkan hak untuk hidup dan dapat perlindungan hukum yang adil sebagaiaman diamanatkan dalam pasal 28D Ayat (2) Undang Undang 1945. Kemudian, Pasal 28I Ayat (2) mengatur bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun, dan berhak mendapat perlindungan atas perlakuan yang bersifat diskriminatif.

BACA JUGA :  Tinggal Sepekan Lagi, Titik Kampanye Capres Anies Baswedan di Ternate Belum Pasti

“Saya melihat mereka tidak serius dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini harus menjadi perhatian penuh Dinas P3A,” ujar Jisman kepada rakyatmu.com, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, dia menambahkan, masalah tersebut bukan saja tanggung jawab penuh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) melainkan pihak kepolisian dan semua pihak.

“Harapan saya Dinas P3A dan Polres Kepulauan Sula perbanyak kegiatan sosialisasi dan melibatkan mahasiswa sebagai corong informasi untuk menyebarluaskan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru