Polisi Kembali Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Ternate

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman dan Kasi Humas, AKP Umar Kombang Gelar Konferensi Pers. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman dan Kasi Humas, AKP Umar Kombang Gelar Konferensi Pers. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebuah paket narkoba milik seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Provinsi Maluku Utara, berhasil digagalkan oleh anggota Polres Ternate.

Hal itu terungkap setelah polisi meringkus salah satu karyawan jasa pengiriman di Ternate, berinisial SR alias Gandi (29) gegara meloloskan narkoba jenis ganja seberat 1,7 kilogram kiriman dari Jakarta ke Kota Ternate.

“Narkoba itu adalah milik dari seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Ternate atas nama Papin.” Kata Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman saat didampingi Kasi Humas, AKP Umar Kombang, Selasa (19/11/2024).

Suherman mengaku, Gandi ini sudah tiga kali meloloskan barang milik Papin tersebut, namun untuk kali ini ia berhasil diringkus. Bahkan, saat dilakukan interogasi, Gandi menyatakan bahwa akan diberikan imbalan Rp3 juta saat meloloskan paket itu.

“Jadi si Papin ini janji kepada Gandi kalau misalnya barangnya lolos maka akan diberikan sebesar Rp3 juta. Saat ini pihaknya juga sedang mendalami percakapan Gandi dan Papin lewat komunikasi handphone,” ucapnya.

BACA JUGA :  Curi 4 Motor, Dua Pria Asal Ternate dan Galela Diringkus Polisi

Suherman menambahkan, barang bukti berupa handphone tersebut sudah dibawa ke Kota Manado, Sulawesi Utara, dan sampel barang bukti berupa narkoba untuk diteliti. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas Ternate atas penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan untuk diproses lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 bungkus paket berisikan ganja sebesar 1,7 kilogram dan 1 unit handphone merek infinix hot 12 play. Pasal yang diterapkan yakni 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT