Pemkot Tidore Kepulauan Bahas Rancangan Perwali Zona Bebas Sampah

- Wartawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan. (Itimewa)

Rapat rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan. (Itimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat pembahasan rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (5/2/2025).

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam bersama Kepala DLH Muhammad Syarif dan dihadiri OPD terkait.

BACA JUGA :  “Main” Minyak Tanah di Maluku Utara, Edy Mangun: Masyarakat Lapor Polisi dan Pemerintah

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dalam arahanya menyampaikan apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait persampahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan Langkah maju untuk menindaklanjuti Perda terkait dengan Persampahan di Kota Tidore Kepulauan” ucapnya.

BACA JUGA :  Dugaan Pemalsuan Dokumen Bacaleg, Praktisi Hukum: Lemahnya KPU dan Bawaslu Kota Tidore

Taher Husain menambahkan semoga pembahasan pembahasan rancangan perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan dapat menghasilkan apa yang diharapkan.

Sementara itu Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan Muhammad Syarif menjelaskan Zona Bebas Sampah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota ini diantaranya taman kota, tempat destinasi, terminal, perkantoran dan sekolah-sekolah.

“Kawasan-kawasan penting ini perlu dibuat regulasi terkait upaya bebas sampah,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru