RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat pembahasan rancangan Perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (5/2/2025).
Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam bersama Kepala DLH Muhammad Syarif dan dihadiri OPD terkait.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dalam arahanya menyampaikan apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait persampahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan Langkah maju untuk menindaklanjuti Perda terkait dengan Persampahan di Kota Tidore Kepulauan” ucapnya.
Taher Husain menambahkan semoga pembahasan pembahasan rancangan perwali tentang zona bebas sampah di Kota Tidore Kepulauan dapat menghasilkan apa yang diharapkan.
Sementara itu Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan Muhammad Syarif menjelaskan Zona Bebas Sampah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota ini diantaranya taman kota, tempat destinasi, terminal, perkantoran dan sekolah-sekolah.
“Kawasan-kawasan penting ini perlu dibuat regulasi terkait upaya bebas sampah,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi