RAKYATMU.COM – DPRD Maluku Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Banten. Agenda utamanya adalah studi komparasi seiring pembahasan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Kami melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Banten ini dalam rangka studi komparasi terhadap Ranperda (penyelenggaraan ketenagakerjaan), dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan contoh di Maluku Utara,” tutur Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray pada Kamis, (17/4/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi, dan memaparkan mengenai sejumlah kebijakan yang ada di DPRD Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu yang berkaitan dengan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan,” pungkas Iqbal. (adv)
Editor : Redaksi