Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Berkas Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Penyerahan Berkas Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka JH alias Ijul (39) resmi dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (11/08/2025). Penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, penyerahan tersebut berdasarkan surat nomor: B/143/VIII/2025/Resnarkoba pada 11 Agustus 2025, dan surat Kejari Ternate nomor: B-1963/Q.2.10/Enz.1/08/2025 pada 06 Agustus 2025 terkait pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

“Tersangka yang diserahkan adalah JH alias Ijul yang diduga melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak dan melawan hukum, menjual, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan satu jenis sabu,” katanya, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, barang bukti yang diserahkan adalah 1 sachet plastik berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram, 1 sachet berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 gram, 12 sachet plastik klip bening, 1 unit handphone merk Iphone 7 plus warna gold, dan 1 buah kartu SIM dengan nomor 0821 1006 0023.

BACA JUGA :  Tutup MUVI Kids Voice Season 3, Sekda: Pemkot Ternate Beri Tabungan ke 15 Peserta

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahapan akhir proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Negeri Ternate,” ungkapnya.

Umar menambahkan, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara Polres Ternate dan JPU Kejari Ternate, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika. Saat ini barang bukti tersebut secara resmi telah diterima oleh JPU,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Masih Dirawat, Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Ternate 

Sekadar informasi, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Selasa (15/4/25) setelah menerima informasi dari warga setempat tentang adanya dugaan peredaran narkotika sehingga langsung dilakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.00. WIT, saat pelaku keluar dari rumahnya tim Resnarkoba Polres Ternate melakukan penangkapan dan menginterogasi sekaligus penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet plastik bening berukuran kecil dengan berat sekitar 0,33 gram.

Selain itu, anggota juga mengamankan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta 1 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 0,33 gram. Atas hal itu, pelaku beserta brang bukti langsung dibawah ke Mako Polres Ternate guna dilakukan proses lebih lanjut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT