Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate

- Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Berkas Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Penyerahan Berkas Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Narkotika ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka JH alias Ijul (39) resmi dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (11/08/2025). Penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, penyerahan tersebut berdasarkan surat nomor: B/143/VIII/2025/Resnarkoba pada 11 Agustus 2025, dan surat Kejari Ternate nomor: B-1963/Q.2.10/Enz.1/08/2025 pada 06 Agustus 2025 terkait pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).

“Tersangka yang diserahkan adalah JH alias Ijul yang diduga melakukan tindak pidana narkotika tanpa hak dan melawan hukum, menjual, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan satu jenis sabu,” katanya, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar mengaku, barang bukti yang diserahkan adalah 1 sachet plastik berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,39 gram, 1 sachet berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,11 gram, 12 sachet plastik klip bening, 1 unit handphone merk Iphone 7 plus warna gold, dan 1 buah kartu SIM dengan nomor 0821 1006 0023.

BACA JUGA :  Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahapan akhir proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Negeri Ternate,” ungkapnya.

Umar menambahkan, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara Polres Ternate dan JPU Kejari Ternate, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika. Saat ini barang bukti tersebut secara resmi telah diterima oleh JPU,” pungkasnya.

BACA JUGA :  20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sekadar informasi, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Selasa (15/4/25) setelah menerima informasi dari warga setempat tentang adanya dugaan peredaran narkotika sehingga langsung dilakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.00. WIT, saat pelaku keluar dari rumahnya tim Resnarkoba Polres Ternate melakukan penangkapan dan menginterogasi sekaligus penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 2 sachet plastik bening berukuran kecil dengan berat sekitar 0,33 gram.

Selain itu, anggota juga mengamankan 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta 1 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 0,33 gram. Atas hal itu, pelaku beserta brang bukti langsung dibawah ke Mako Polres Ternate guna dilakukan proses lebih lanjut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT