RAKYATMU.COM – Ijazah Paket C untuk warga binaan masuk program pendidikan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Program ini bahkan sudah dilakukan kerja sama antar DWP dan Lapas Kelas IIB Sanana.
Selain Lapas Kelas IIB Sanana, DWP juga gandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk pengembangan program pendidikan ramah anak.
Sekretaris DWP Kepulauan Sula Adrawati Fatgehipon mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan dan menjamin hak kepada setiap warga negara khususnya di Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama terkait program Ijazah paket C kepada warga binaan mendapat apresiasi dari Lapas Kelas IIB Sanana,” kata Adrawati pada Rapat Bulanan di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Sabtu (6/9/2025).
Ketua DWP Kepulauan Sula Ny. Melisa Soamole menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda bulanan yang rutin diselenggarakan. Tujuan rapat tersebut, lanjut dia, untuk membahas program kerja yang telah dijalankan, seperti bidang pendidikan, bidang ekonomi dan sosial budaya.
“Kami undang seluruh unsur pelaksana DWP dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) guna mendengar program kerja yang sudah dilaksanakan,” tuturnya.
Terpisah Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Hascahyo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan kerja sama dengan DWP terkait pendidikan. Ia menyebutkan warga binaan yang tidak memiliki ijazah sebanyak delapan orang.
“Total keseluruhan warga binaan sebanyak 155 orang. Jumlah tersebut hanya 8 orang yang tidak memiliki Ijazah SMP dan SMA, yaitu dua orang tidak memiliki ijazah SMP dan 6 orang tidak memiliki ijazah SMA,” terangnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman