Kadinsos Kota Ternate Tegaskan Pekerjakan Anak Dibawah Umur Melanggar UU

- Wartawan

Sabtu, 27 September 2025 - 16:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ternate Burhanuddin Abdul Kader menegaskan mempekerjakan anak dibawah umur melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan.

Ketegasan ini lantaran anak-anak masih dibawah umur selalu berjualan di Traffic Light (lampu merah) meskipun sudah dilakukan penertiban.

“Tahun kemarin kami sudah melakukan penertiban tetapi Anak-anak ini kembali berjualan ketika ada celah kelonggaran dari penertiban,” ujar Burhanuddin, Rabu (27/9/2025).

Burhanuddin menambahkan, pelibatan pihak kelurahan dan kecamatan bertujuan untuk menelusuri domisili anak-anak tersebut. Hasil pendataan, sebagian diantaranya berdomisili di Kalumata, Kayu Merah, hingga Jati.

Usai penertiban, Dinsos biasanya membawa anak-anak tersebut ke kantor untuk dilakukan asesmen. Dari hasil asesmen, faktor ekonomi menjadi penyebab utama mereka terpaksa berjualan.

“Setelah ditanyakan, ternyata faktor ekonomi keluarga dan beban orang tua terlalu besar sehingga anak-anak ini harus ikut membantu mencari nafkah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Meski begitu, Burhanuddin menegaskan bahwa mempekerjakan anak di bawah umur jelas dilarang undang-undang. Karena itu, ia berharap orang tua tidak menjadikan anak sebagai penopang ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penanganan komprehensif dan kolaboratif semua pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap masalah ini ditangani secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen
Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau
RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar
115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:07 WIT

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 November 2025 - 11:02 WIT

Semarak Hari Pahlawan Nasioanl, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di TMP Banau

Senin, 3 November 2025 - 22:05 WIT

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Minggu, 2 November 2025 - 17:09 WIT

Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

BP2RD Kota Ternate Optimis PBB Capai Target 100 Persen

Selasa, 4 Nov 2025 - 18:07 WIT

Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kota Ternate

Daerah

RAPBD Kota Ternate Tahun 2026 Dirancang Rp926 Miliar

Senin, 3 Nov 2025 - 22:05 WIT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT