Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

- Wartawan

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD  Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun Tinjau Pembangunan Jembatan Fangahu. (RakyatMu)

Ketua Komisi III DPRD  Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun Tinjau Pembangunan Jembatan Fangahu. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Proyek Pembangunan Jembatan Fangahu akan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD  Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun kepada wartawan saat melakukan kunjungan di lapangan pada Selasa, (9/12/2025).

Ia mengaku, tujuannya melakukan kunjungan di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan tidak mengalami keterlambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kemari melakukan kunjungan terkait dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Fangahu ini. Saya minta pihak rekanan tetap komitmen, tepat waktu sesuai kontrak. Kontrak kita kan 45 hari kerja,” ujar Budiman.

BACA JUGA :  Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan pekerjaan harus mengedepankan tiga hal, yakni tepat waktu, berkualitas, dan cepat selesai.

Karena, lanjut dia, pekerjaan yang rampung sesuai target akan segera dapat dinikmati masyarakat, sesuai tujuan utama pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kalau lewat waktu? takutnya akan jadi beban utang di 2026. Di anggaran induk kan tidak bisa, mungkin nanti di perubahan. Nah, ini yang kami tidak mau sampai terjadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan justru akan menyulitkan pihak rekanan maupun pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta kontraktor meningkatkan kinerja di sisa waktu pelaksanaan.

BACA JUGA :  Peringati HGN dan HUT PGRI, Haruna Masuku Ajak Guru Berkolaborasi demi Pendidikan Taliabu

“Saya minta kepada pihak rekanan agar tetap komitmen di sisa waktu ini supaya maksimal diselesaikan pekerjaannya, dan saya harap bertanggung jawab. karena merupakan akses utama masuk ke kota Bobong,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur CV Alif Riski, Eko Winarno, selaku pihak rekanan menyampaikan bahwa pekerjaan kini telah memasuki tahap pembersihan.

“Sekarang kita sudah tahap pembersihan, saya minta dukungan dari unsur terkait. Kita berdoa saja semoga selesai tepat waktu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru