14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

- Wartawan

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas II A Ternate . (RakyatMu)

Lapas Kelas II A Ternate . (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 14 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate diusulkan menerima pemotongan masa tahanan atau remisi jelang perayaan Natal Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah keseluruhan warga binaan dilapas Ternate sebanyak 233 orang. Dari jumlah itu, yang hanya diusulkan untuk menerima remisi 14 orang, sedangkan sisanya 219 orang tidak diusulkan.

Pengusulan ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditambah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori mengatakan, pemberian remisi ini sudah sesuai ketentuan peraturan. “Jadi hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi Natal, karena total warga binaan 233, hanya 14 orang yang beragama nasrani,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Gelar Rakor Persiapan Menuju Kota Sehat

Ia mengaku, ini juga bersandar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

“Karena ini sesuai mekanisme sehingga hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi. Selanjutnya kepada warga binaan lain, harus bersabar dan selalu patuhi aturan selama menjalani masa penahanan,” pintanya.

BACA JUGA :  Aldhy Ali Pimpin Kerukunan Ngelo Malaha Kota Ternate

Faozul mengaku, mereka yang mendapat remisi ini sebelumnya terlibat dalam kasus seperti, narkotika 3 orang, penipuan 1 orang, pembunuhan 3 orang, senjata tajam atau senjata api 1 orang, perlindungan anak 6 orang.

Resmi ini juga mencakup beberapa aspek, salah satunya warga binaan yang dianggap berkelakuan baik selama di dalam tahanan, mematuhi aturan dan tidak pernah berbuat sesuatu yang melanggar peraturan penahanan.

“Untuk itu kepada warga binaan lain sekiranya bisa bersabar. Proses remisi ini setiap tahunya pasti ada, tinggal bagaimana para warga binaan selalu mematuhi semua aturan yang sudah menjadi ketetapan,”pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT