Diduga Fitnah Nita Budi Susanti, Tiga Akun Medsos Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara 

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

Kuasa Hukum Nita Budi Susanti, Ishak Raja Ketika Memberikan Keterangan Kepada Awak Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tiga akun Media Sosial (Medsos) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara oleh Nita Budi Susanti melalui kuasa hukum Ishak Raja atas pelanggaran UU ITE. 

Akun tersebut inisial ZS, FN dan RS. Ketiganya dilaporkan disertakan bukti-bukti  postingan dan telah diterima KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin. Kemudian dijadwalkan pada Senin (7/7/2023) akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kedatangan tim kuasa hukum didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau dan anak mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Syah, Nulzuludin Mudaffar Syah maupun perangkat adat lainnya. 

Ishak Raja menjelaskan, bahwa kliennya merasa terusik dengan tindakan tiga akun tersebut di media sosial, karena telah memposting berbagai kalimat yang sangat merugikan pribadi kliennya.

“Melaporkan terkait pencemaran nama baik atau UU ITE. Tiga akun itu menyebarkan informasi yang kurang sopan. Akun yang kami laporkan berinisial ZS, FN dan RS, dengan melampirkan bukti-bukti,” katanya pada (4/7/2023).

Ia menyebut akun itu terpantau beraktivitas di kota Ternate. Pihaknya mempersoalkan dengan adanya kalimat yang terkesan menyudutkan akan merugikan Nita Budi Susanti sebagai publik figur.

“Seperti kata satu dari tiga akun tersebut di Facebook, anak itu dapat dari mana, beli ka? Kemudian akun lainnya juga membuat postingan serupa,” tiru Ishak dalam postingan akun.

BACA JUGA :  Enam Massa Aksi Tolak Eksekusi Bangunan Diperiksa Penyidik Polres Ternate

Menurut Ishak, ketiganya harus dijerat secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihaknya katakan laporan yang dimasukkan sudah memenuhi unsur, tetapi nanti didalami lagi penyidik Ditreskrimsus.

“Laporan ini normatifnya tindakan oknum-oknum tertentu terkait UU IT, jadi tidak ada masalah dengan tindakan adat,” ungkapnya.

Sementara itu, KBO Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Tajuddin mengatakan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru