Tidak Ada Toleransi, Januari 2026 Tambang Galian C di Pulau Taliabu Wajib Miliki Izin

- Wartawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aktivitas pertambangan batuan atau galian C di Kabupaten Pulau Taliab, Maluku Utara mulai Januari 2026 wajib mengantongi izin resmi. DPRD menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pelaku usaha yang masih beroperasi tanpa legalitas, setelah diberikan waktu pembenahan selama hampir 11 bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa imbauan pengurusan izin telah disampaikan sejak awal tahun 2025. Karena itu, alasan ketidaktahuan atau proses yang belum selesai tidak lagi dapat diterima.

“Kami sudah ingatkan sejak awal tahun. Artinya pelaku usaha sudah diberikan waktu hampir 11 bulan untuk mengurus izin. Kalau sampai Desember masih beroperasi tanpa izin, itu sudah masuk kategori pembangkangan terhadap hukum,” tegas Budiman, Rabu (31/12/2025).

Menurut Budiman, pertambangan galian C bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan tata ruang wilayah. Oleh karena itu, negara wajib hadir melalui mekanisme perizinan yang jelas dan pengawasan ketat.

Ia menilai masih adanya aktivitas galian C ilegal menunjukkan lemahnya penegakan hukum di lapangan. DPRD, kata dia, tidak akan tinggal diam jika aparat teknis maupun penegak hukum membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

“Kalau sudah diperingatkan berkali-kali tapi masih beroperasi, patut diduga ada pembiaran. Bahkan bisa mengarah pada dugaan bekingan. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Sebut Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan Aman

Budiman menegaskan DPRD akan meminta komitmen Polres Taliabu dalam penegakan penegak hukum untuk melakukan penertiban tegas, termasuk penghentian aktivitas dan penindakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak patuh dan juga dinas terkait harus berperan.

“Tahun 2026 tidak boleh lagi ada galian C ilegal. Pilihannya jelas: urus izin atau hentikan operasi. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Pulau Taliabu memastikan akan menjadikan persoalan pertambangan ilegal sebagai agenda pengawasan prioritas pada awal tahun 2026, termasuk membuka kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam forum resmi DPRD. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru