Tidak Ada Toleransi, Januari 2026 Tambang Galian C di Pulau Taliabu Wajib Miliki Izin

- Wartawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Aktivitas pertambangan batuan atau galian C di Kabupaten Pulau Taliab, Maluku Utara mulai Januari 2026 wajib mengantongi izin resmi. DPRD menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pelaku usaha yang masih beroperasi tanpa legalitas, setelah diberikan waktu pembenahan selama hampir 11 bulan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa imbauan pengurusan izin telah disampaikan sejak awal tahun 2025. Karena itu, alasan ketidaktahuan atau proses yang belum selesai tidak lagi dapat diterima.

“Kami sudah ingatkan sejak awal tahun. Artinya pelaku usaha sudah diberikan waktu hampir 11 bulan untuk mengurus izin. Kalau sampai Desember masih beroperasi tanpa izin, itu sudah masuk kategori pembangkangan terhadap hukum,” tegas Budiman, Rabu (31/12/2025).

Menurut Budiman, pertambangan galian C bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan tata ruang wilayah. Oleh karena itu, negara wajib hadir melalui mekanisme perizinan yang jelas dan pengawasan ketat.

Ia menilai masih adanya aktivitas galian C ilegal menunjukkan lemahnya penegakan hukum di lapangan. DPRD, kata dia, tidak akan tinggal diam jika aparat teknis maupun penegak hukum membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

“Kalau sudah diperingatkan berkali-kali tapi masih beroperasi, patut diduga ada pembiaran. Bahkan bisa mengarah pada dugaan bekingan. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  PUPR Pulau Taliabu Prioritaskan Jembatan dan Kali Fangahu

Budiman menegaskan DPRD akan meminta komitmen Polres Taliabu dalam penegakan penegak hukum untuk melakukan penertiban tegas, termasuk penghentian aktivitas dan penindakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak patuh dan juga dinas terkait harus berperan.

“Tahun 2026 tidak boleh lagi ada galian C ilegal. Pilihannya jelas: urus izin atau hentikan operasi. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Pulau Taliabu memastikan akan menjadikan persoalan pertambangan ilegal sebagai agenda pengawasan prioritas pada awal tahun 2026, termasuk membuka kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam forum resmi DPRD. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT