RAKYATMU.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Pulau Taliabu mengungkapkan bahwa minuman keras (miras) masih menjadi pemicu utama terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
Di sisi lain, jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari hingga Juli 2026 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene, mengatakan sebagian besar kasus KDRT yang ditangani instansinya dipicu oleh konsumsi minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa kasus KDRT yang kami temukan, pemicu utamanya adalah mengonsumsi minuman keras. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan pada tahun ini,” ujar Surati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, Surati mengaku prihatin karena masih ditemukan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi memberikan dampak serius terhadap masa depan dan perkembangan korban.
“Setelah kami telusuri, rata-rata pelaku kekerasan seksual terhadap anak memiliki kelainan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas P3AKB, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025 tercatat sebanyak 16 kasus, sedangkan hingga Juli 2026 jumlahnya menjadi 9 kasus, yang terdiri atas 5 kasus KDRT dan 4 kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas P3AKB terus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial maupun kegiatan langsung di sekolah-sekolah.
Selain itu, pihaknya juga membentuk Forum Anak yang melibatkan pelajar dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
“Melalui Forum Anak, kami mendorong anak-anak menjadi pelopor sekaligus pelapor. Jika mereka menemukan atau mengalami kasus kekerasan, termasuk perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, mereka dapat segera melaporkannya kepada kami,” tutup Surati.(**)
Editor : Redaksi












