Polisi Perketat Pengamanan dan Pengawasan di Pelabuhan Ahmad Yani

- Wartawan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Kepolisan Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan untuk mencegah suplai Minuman Keras (Miras) dari luar Daerah melalui jalur laut.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Yogie Biantoro mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan pengecekan setiap Kapal yang masuk di Pelabuhan baik dari luar Provinsi maupun wilayah Maluku Utara.

BACA JUGA :  Ruko di Ternate Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Untuk memperkuat sisi keamanan, lanjut dia, adanya backup  personil dari Polda dan Polres Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pelabuhan Manado agar bisa menginformasikan kiriman Miras dari Manado menuju Ternate.

“Kalau ada pemuatan barang yang mencurigakan akan diinformasikan ke sini. Mau ada informasi atau tidak, kita tetap akan melakukan pemantauan, karena Miras ini atensi pimpinan Kapolda maupun Kapolres,” katanya kepada Rakyat.com, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA :  Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

Ia menyampaikan, dalam pengawasan, pihaknya juga melibatkan KSOP Kelas II Ternate dan ABK Kapal Pelni.

“Kalau ditemukan Miras, langsung kita melakukan pemusnahan bersama dengan ABK dan KSOP. Kalau pemiliknya kedapatan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu
Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong
Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS
Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara
Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara
Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan
PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar
Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Menyeret Nama Legislator Golkar Agriati Yulin Mus dalam Kasus Korupsi Isda Pulau Taliabu

Senin, 21 September 2026 - 11:41 WIT

Demi PT NHM, Kapolres Halmahera Utara Diduga Berbohong

Minggu, 20 September 2026 - 00:21 WIT

Berawal Dari Pesangon Mantan Karyawan PT NHM hingga Dugaan Rekayasa Kasus TPKS

Jumat, 18 September 2026 - 22:08 WIT

Terungkap! Siasat Jahat PT NHM Singkirkan Karyawan: Difitnah, Dipecat dan Berakhir Penjara

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIT

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIT

Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIT

PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIT

Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

Realisasi Pajak Ternate Lampaui Target Triwulan III

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:42 WIT