Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syaruddin. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syaruddin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) yang melibatkan dua pria asal Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara bernama Wahdi AS Tomakoa dan Lahundu Ode Lamohama masuk tahap penyidikan.

Dua tersangka yang diringkus Polres Ternate itu karena diduga mencuri 4 unit sepeda motor pada 6 Agustus 2025, mereka diketahui merupakan residivis. Aksi Curanmor tersebut dilakukan di Kelurahan Tubo pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIT.

Perbuatan yang sama juga dilakukan di Kelurahan Akehuda, Dufa Dufa, dan Desa Kusu, Kota Tidore Kepulauan. Tiga unit motor hasil curian tersebut dijadikan untuk mabuk-mabukan, dan satunya diberikan kepada sang kekasih untuk dipakai pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, dua pria yang terlibat dalam kasus Curanmor itu sementara dalam tahap pemberkasan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

BACA JUGA :  KPU VS Bawaslu, Persoalkan ASN Maju Bacaleg DPRD Kota Ternate

“Perkembangan kasus Curanmor oleh dua pria asal Ternate dan Galela itu sementara dalam tahap pemberkasan. Jadi dari penyelidikan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Saat ini kita sedang lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya, Senin (18/08/25).

Sekadar informasi, 4 unit kendaraan roda dua yang berhasil dicuri tersangka di antaranya, motor merek Mio M3 125 berwarna merah hitam milik Kurniawan Eko Putra, warna putih milik Sandi Riswan, dan warna kuning, serta warna hitam putih yang belum diketahui identitas pemilik.

Total kerugian itu mencapai Rp60 juta. Kedua tersangka juga diamankan di tempat yang berbeda. Tersangka Wahdi diamankan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, sementara Lahundu di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap WD saat Bawa Cap Tikus di Pelabuhan Bastiong Ternate

Resmob juga memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GUN. Polres Ternate telah berkoordinasi dengan Polres Halmahera Tengah terkait 2 unit motor merek Yamaha Jupiter dan RX King yang sudah dijual.

Empat barang bukti yang diamankan ini, tiga diantaranya telah dijual dengan harga yang cukup murah, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, sementara yang satunya diserahkan ke pacar pelaku untuk dipakai hari-hari.

Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial karena sebagian hasil curian digunakan untuk mabuk-mabukan. Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru