Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syaruddin. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syaruddin. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas tersangka kasus pencurian motor (Curanmor) yang melibatkan dua pria asal Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara bernama Wahdi AS Tomakoa dan Lahundu Ode Lamohama masuk tahap penyidikan.

Dua tersangka yang diringkus Polres Ternate itu karena diduga mencuri 4 unit sepeda motor pada 6 Agustus 2025, mereka diketahui merupakan residivis. Aksi Curanmor tersebut dilakukan di Kelurahan Tubo pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIT.

Perbuatan yang sama juga dilakukan di Kelurahan Akehuda, Dufa Dufa, dan Desa Kusu, Kota Tidore Kepulauan. Tiga unit motor hasil curian tersebut dijadikan untuk mabuk-mabukan, dan satunya diberikan kepada sang kekasih untuk dipakai pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, dua pria yang terlibat dalam kasus Curanmor itu sementara dalam tahap pemberkasan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Ternate.

BACA JUGA :  Paguyuban Marga Tionghoa Beri Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Bandang di Ternate

“Perkembangan kasus Curanmor oleh dua pria asal Ternate dan Galela itu sementara dalam tahap pemberkasan. Jadi dari penyelidikan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Saat ini kita sedang lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya, Senin (18/08/25).

Sekadar informasi, 4 unit kendaraan roda dua yang berhasil dicuri tersangka di antaranya, motor merek Mio M3 125 berwarna merah hitam milik Kurniawan Eko Putra, warna putih milik Sandi Riswan, dan warna kuning, serta warna hitam putih yang belum diketahui identitas pemilik.

Total kerugian itu mencapai Rp60 juta. Kedua tersangka juga diamankan di tempat yang berbeda. Tersangka Wahdi diamankan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, sementara Lahundu di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.

BACA JUGA :  Disiarkan TvOne, Debat Kedua Pilkada Ternate 2024 Digelar Hari Ini

Resmob juga memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GUN. Polres Ternate telah berkoordinasi dengan Polres Halmahera Tengah terkait 2 unit motor merek Yamaha Jupiter dan RX King yang sudah dijual.

Empat barang bukti yang diamankan ini, tiga diantaranya telah dijual dengan harga yang cukup murah, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, sementara yang satunya diserahkan ke pacar pelaku untuk dipakai hari-hari.

Motif tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial karena sebagian hasil curian digunakan untuk mabuk-mabukan. Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 55 KUHPidana. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru