Polisi Tangkap WD saat Bawa Cap Tikus di Pelabuhan Bastiong Ternate

- Wartawan

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 20 kantong plastik di Pelabuhan Speedboat Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (21/6/2024).

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan, mengatakan setelah pihaknya melakukan razia Miras dan barang terlarang di setiap kapal masuk di Pelabuhan Bastiong, pihaknya menemukan sebuah tas koper yang didalamnya berisi Miras jenis Cap Tikus 20 kantong plastik.

BACA JUGA :  Seorang Ibu Muda di Tidore Ditangkap Gegara Bawa Ganja 59 Bungkus 

“Melaksanakan razia minuman keras dan barang terlarang, kami mencurigai seorang pria yang membawa sebuah tas koper yang di dalamnya terdapat barang terlarang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian kami melakukan pengecekan di dalam tas koper tersebut, dan menemukan 20 kantong minuman keras jenis cap tikus,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji

Pria yang membawa Miras tersebut, lanjut dia, berinisial WD alias Wahyudi (29 Tahun) itu berhasil ditangkap oleh Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh sekitar Pukul 5.30 WIT.

“Setelah melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru