Polisi Tangkap WD saat Bawa Cap Tikus di Pelabuhan Bastiong Ternate

- Wartawan

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

Polisi Mengankan Pemilik Minuman Keras di Pelabuhan Bastiong Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 20 kantong plastik di Pelabuhan Speedboat Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (21/6/2024).

Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan, mengatakan setelah pihaknya melakukan razia Miras dan barang terlarang di setiap kapal masuk di Pelabuhan Bastiong, pihaknya menemukan sebuah tas koper yang didalamnya berisi Miras jenis Cap Tikus 20 kantong plastik.

BACA JUGA :  Polresta dan Bawaslu Takut Ungkap Dalang Pengambilan Foto Mindrawati

“Melaksanakan razia minuman keras dan barang terlarang, kami mencurigai seorang pria yang membawa sebuah tas koper yang di dalamnya terdapat barang terlarang,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian kami melakukan pengecekan di dalam tas koper tersebut, dan menemukan 20 kantong minuman keras jenis cap tikus,” sambungnya mengungkapkan.

BACA JUGA :  Sungai Sagea Tercemar Aktivitas Tambang, DLH Maluku Utara: Pengaruh Alam Terutama Hujan

Pria yang membawa Miras tersebut, lanjut dia, berinisial WD alias Wahyudi (29 Tahun) itu berhasil ditangkap oleh Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh sekitar Pukul 5.30 WIT.

“Setelah melakukan penangkapan pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru