Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

- Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Dok. Pribadi/RakyatMu)

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Dok. Pribadi/RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Rencana Bupati Pulau Taliabu melakukan renovasi Gedung Kantor Bupati usai melakukan peninjauan bersama Sekretaris Daerah mendapat sorotan keras dari Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.

Ia meminta Bupati tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi terlebih dahulu menuntaskan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum diselesaikan.

Budiman menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan Bupati adalah menginstruksikan Plt. Kepala PUPR untuk segera menindaklanjuti temuan BPK berupa kelebihan pembayaran pembangunan gedung sisi kiri dan kanan Kantor Bupati sebesar Rp1.881.193.660,60 dengan menarik kembali dana tersebut dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari setoran itu bisa kita bangun kembali kantor bupati yang saat ini belum selesai. Jangan terburu-buru merencanakan renovasi sementara kewajiban mengembalikan uang daerah hasil temuan BPK belum dituntaskan,” tegas Budiman, Selasa (28/7/2026)

Selain itu, Budiman mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu segera menggelar Sidang Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti rekomendasi BPK.

BACA JUGA :  Kapolres Kepulauan Sula Tanggapi Ratusan Ton Potongan Besi Tua di Pelabuhan Malbufa

Menurutnya, rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Budiman mengaku prihatin karena persoalan pembangunan Kantor Bupati telah menjadi temuan BPK sejak Tahun Anggaran 2023. Namun, menurutnya, penyelesaiannya belum menunjukkan langkah yang memadai.

“Cukup miris pola penganggaran pembangunan kantor bupati tersebut. Tahun Anggaran 2023 sudah menjadi temuan BPK. Tetapi pada Tahun Anggaran 2024 masih dilakukan pembayaran terakhir sebesar Rp1.913.889.024,” ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, pembayaran tersebut mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp1.820.123.355,38.

“Ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati. Mestinya ada ketegasan untuk memerintahkan OPD terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jangan sampai pemerintah terus berbicara pembangunan baru, sementara uang daerah yang menjadi temuan pemeriksaan belum dipulihkan ke Kas Daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Ribuan Om Ojek Andalan Iringi Mobil Wali Kota Ternate ke Lokasi Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-78

Budiman menilai penyelesaian temuan BPK merupakan ukuran komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik. Menurutnya, setiap rupiah yang berhasil dipulihkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan kembali untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pemerintahan yang belum rampung.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila rekomendasi BPK tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut akan terus menjadi catatan dalam pemeriksaan berikutnya dan dapat memengaruhi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau memang Bupati ingin membangun kembali Kantor Bupati yang representatif, maka mulailah dengan menyelamatkan terlebih dahulu keuangan daerah. Tarik kelebihan pembayaran, laksanakan Sidang TP-TGR, setor ke Kas Daerah, kemudian gunakan uang rakyat itu untuk menyelesaikan pembangunan yang masih terbengkalai. Itu jauh lebih bertanggung jawab daripada langsung berbicara renovasi,” pungkas Budiman. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:00 WIT

Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru