Disperindagkop dan PT. Sanana Lestari Diduga Gelapkan Minyak Tanah

- Wartawan

Senin, 13 Februari 2023 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HPMS Gelar Aksi Soal Kelangkaan Minyak Tanah

HPMS Gelar Aksi Soal Kelangkaan Minyak Tanah

RAKYATMU.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate menggelar aksi demonstrasi soal kelangkaan Minyak Tanah. Pasalnya, sudah memasuki 5 (Lima) Bulan belum ada kejalasan dari PT. Pertamina Persero Terminal BBM Sanana, Polres dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.

Koordinator lapangan Sarfin Muhamat Duwila saat dikonfirmasi pada Senin (13/2/2023) menyampaikan, kelangkaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah diduga Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi (Disperindagkop) dan PT. Sanana Lestari melakukan penggelapan minyak tanah.

“Disperindagkop bertugas untuk  mengeluarkan  izin pada Pertamina dan di salurkan pada PT. Sanana Lestari sebagai agen minyak tanah. Kemudian didistrbusikan kepada pangkalan-pangkalan yang terdaftar di Disperindagkop.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan tetapi ada kejanggalan yang di temui, bahwa ada penggelapan minyak tanah yang di lakukan oleh Disprindagkop dan PT. Sanana Lestari,” ucap Sarfin.

BACA JUGA :  Hadapi El Nino Bulog Ternate Jamin Stok Beras Sampai Akhir Tahun 2023

Kata dia, dugaan ini berdasarkan data yang ditulusuri oleh HPMS Cabang Ternate, dimana data pangkalan dari Disperindagkop berbeda dengan PT. Sanana Lestari.

“Data dari Disperindagkop sebanyak 98 pangkalan dan 420 Ton minyak tanah. Sedangkan data dari PT. Sanana Lestari terdapat 101 pangkalan dan 460 Ton. Maka ada 3 pangkalan yang tidak terdaftar dan masih ada sisa 40 Ton,” tuturnya.

Lanjut dia, seharusnya satu pangkalan mendapatkan 5 Ton perbulan. Namun, ada sebagian pangkalan hanya menerima 3 Ton.

“Kami curiga 2 Ton Minyak Tanah yang hilang itu dijadikan bisnis gelap oleh Disperindakop dan PT. Sanana Lestari,” ungkapnya.

Selain perbedaan data, menurut dia, ada juga pangkalan di dua Desa, Kecamatan Sanana, sengaja menaikkan harga diatas Rp 7.000 hingga Rp 10.000 Perliter. Sedangkan harga minyak tanah pada umumnya hanya Rp 5.000 Perliter.

BACA JUGA :  JATAM Minta KPK Usut 54 IUP di Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Diduga Jadi Pelaku

“Ada juga agen yang tidak mendistribusikan ke masyarakat melainkan dijual ke pangkalan dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini sudah berjalan selama 5 bulan, mulai akhir Tahun 2022 sampai Bulan Januari 2023,” ujarnya.

Berdasarkan proses kecurangan yang ditelusuri, maka ia mendesak, Polda Maluku Utara segerah evaluasi Polres Kepsul terkait mafia minyak tanah. Bupati Sula segera pecat Kepala Disperindagkop. PT Pertamina Patra Niaga Papua, Maluku-Maluku Utara segera pecat Manager PT. Pertamina Persero Terminal BBM Sanana.

“Satgas Sula segera menuntaskan kasus penggelapan minyak tanah, karena subsidi minyak tanah di rampok oleh Pertamina, Disprindagkop dan PT.Sanana Lestaria,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru