RAKYATMU.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate menggelar aksi demonstrasi soal kelangkaan Minyak Tanah. Pasalnya, sudah memasuki 5 (Lima) Bulan belum ada kejalasan dari PT. Pertamina Persero Terminal BBM Sanana, Polres dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.
Koordinator lapangan Sarfin Muhamat Duwila saat dikonfirmasi pada Senin (13/2/2023) menyampaikan, kelangkaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah diduga Dinas Perindustrian Perdangangan Koperasi (Disperindagkop) dan PT. Sanana Lestari melakukan penggelapan minyak tanah.
“Disperindagkop bertugas untuk mengeluarkan izin pada Pertamina dan di salurkan pada PT. Sanana Lestari sebagai agen minyak tanah. Kemudian didistrbusikan kepada pangkalan-pangkalan yang terdaftar di Disperindagkop.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan tetapi ada kejanggalan yang di temui, bahwa ada penggelapan minyak tanah yang di lakukan oleh Disprindagkop dan PT. Sanana Lestari,” ucap Sarfin.
Kata dia, dugaan ini berdasarkan data yang ditulusuri oleh HPMS Cabang Ternate, dimana data pangkalan dari Disperindagkop berbeda dengan PT. Sanana Lestari.
“Data dari Disperindagkop sebanyak 98 pangkalan dan 420 Ton minyak tanah. Sedangkan data dari PT. Sanana Lestari terdapat 101 pangkalan dan 460 Ton. Maka ada 3 pangkalan yang tidak terdaftar dan masih ada sisa 40 Ton,” tuturnya.
Lanjut dia, seharusnya satu pangkalan mendapatkan 5 Ton perbulan. Namun, ada sebagian pangkalan hanya menerima 3 Ton.
“Kami curiga 2 Ton Minyak Tanah yang hilang itu dijadikan bisnis gelap oleh Disperindakop dan PT. Sanana Lestari,” ungkapnya.
Selain perbedaan data, menurut dia, ada juga pangkalan di dua Desa, Kecamatan Sanana, sengaja menaikkan harga diatas Rp 7.000 hingga Rp 10.000 Perliter. Sedangkan harga minyak tanah pada umumnya hanya Rp 5.000 Perliter.
“Ada juga agen yang tidak mendistribusikan ke masyarakat melainkan dijual ke pangkalan dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini sudah berjalan selama 5 bulan, mulai akhir Tahun 2022 sampai Bulan Januari 2023,” ujarnya.
Berdasarkan proses kecurangan yang ditelusuri, maka ia mendesak, Polda Maluku Utara segerah evaluasi Polres Kepsul terkait mafia minyak tanah. Bupati Sula segera pecat Kepala Disperindagkop. PT Pertamina Patra Niaga Papua, Maluku-Maluku Utara segera pecat Manager PT. Pertamina Persero Terminal BBM Sanana.
“Satgas Sula segera menuntaskan kasus penggelapan minyak tanah, karena subsidi minyak tanah di rampok oleh Pertamina, Disprindagkop dan PT.Sanana Lestaria,” pungkasnya.