RAKYATMU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara, membuka pelayanan di Kecamatan Pulau Moti.
Pelayanan administrasi kependudukan itu dilaksanakan selama enam hari, mulai pada Kamis 20 Juli hingga Selasa 25 Juli 2023.
Kegiatan yang dilakukan oleh Dukcapil, tujuannya untuk mempermudahkan masyarakat dalam pengurusan kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mempermudahkan pelayanan, juga mendorong program prioritas pemerintah kota di Kecamatan terluar Pulau Ternate yakni;
Kecamatan Batang Dua, Kecamatan Pulau Hiri dan Kecamatan Moti atau biasa disebut Peduli BAHIM.
Kepala Dinas Dukcapil Rukmini A. Rahman menyampaikan, pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Moti mulai Kamis 20 Juli hingga Selasa 25 Juli 2023.
Kata Rukmini, pelayanan ini dilakukan agar mempermudahkan warga setempat dalam administrasi kependudukan.
“Mempermudahkan masyarakat, agar tidak lagi ke Kantor Dinas Dukcapil,” kata Rukmini pada Sabtu (22/7/2023).
Melalui kegiatan tersebut, lanjut dia, warga Moti langsung menerima dokumen kependudukan seperti, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah Penduduk.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian peduli BAHIM dan dilaksanakan setiap Tahun.
“Kegiatan pelayanan seperti ini dilaksanakan setiap tahun,” katanya mengakhiri. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo