RAKYATMU.COM – Mendukung implementasi sektor perikanan di Maluku Utara yang terukur merupakan program prioritas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Selain itu, membuka konsep sistem logistik tentang distribusi dalam transportasi yang handal.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara Abdullah Assagaf dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk ‘Penataan Distribusi Hasil Perikanan’ yang dilaksanakan di gedung balai pertemuan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate pada Selasa (24/10/2023).
Ia menjelaskan, bahwa untuk memastikan distribusi produk dari sektor perikanan yang berkualitas, maka dilakukan secara terukur dengan estimasi waktu yang tepat agar tidak terjadi kendala saat proses pengiriman ke lokasi tujuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjaga kuantitas dan kualitas serta biaya yang efektif maupun efisien. Para pelaku usaha perikanan yang hadir bisa bercerita disini (FGD) untuk mencari solusi terkait permasalahan di lapangan,” pintanya.
Sementara, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Berny A. Subki mengatakan, penataan distribusi dan moda transportasi, yaitu penataan rantai distribusi hasil perikanan dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi distribusi hasil perikanan hulu ke hilir untuk memenuhi pasokan bahan baku konsumsi dan industri perikanan.
Berny katakan, finalisasi usulan perubahan rute kapal tol laut (T-15) Logistik Nusantara 3 (Lognus 3) dengan rute awal, Tanjung Perak–Makassar–Jailolo–Morotai. Kemudian, Tanjung Perak–Manado–Tanjung Perak–Makassar–Maba–Galela–Morotai– Tanjung Perak.
“Finalisasi penyusunan usulan rute hub spoke, Morotai–Bitung dan rute lainnya di Maluku Utara untuk dimasukkan dalam rute tol laut tahun 2024 mendatang. Sosialisasi dan fasilitasi pengisian database untuk menjadwalkan konektivitas pada aplikasi Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) di Maluku Utara,” ungkapnya.
Berny menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, permasalahannya distribusi hasil perikanan dipengaruhi oleh jadwal kapal tol laut. Karena ada keterbatasan frekuensi kapal tol laut hanya 2 kapal, yaitu Lognus 3 dan Lognus 6, pada tahun 2024 terjadi pengurangan rute menjadi 1 kapal tol laut, yaitu Lognus 3.
Menurut Berny, panjangnya rute dan lamanya waktu tempuh kapal menuju wilayah penghasil ikan di Maluku Utara, kemudian ketidakjelasan informasi jadwal kapal, maka keterbatasan plugging di atas kapal tol laut untuk meningkatkan muatan balik program tol laut melalui produk perikanan dari Kabupaten/Kota di Maluku Utara. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo